Tribunnews Update
Ditemukan Unsur Pidana, Benarkan Kabareskrim Memang Terlibat Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong?
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri sudah menaikkan kasus dugaan tambang ilegal Kalimantan Timur ke tahap penyidikan.
Artinya memang kepolisian menemukan unsur pidana dalam kasus yang menyeret nama mantan anggota polisi Ismail Bolong hingga Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Bareskrim bahkan akan menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka karena terus mangkir dari pemeriksaan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menyebut bahwa ada temuan penting yang akhirnya kasus tambang ilegal ini dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca: Bareskrim Polri akan Gelar Perkara Kasus Tambang Ilegal untuk Tetapkan Ismail Bolong Jadi Tersangka
"Sudah penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Kamis (1/12/2022).
Bahkan hari ini, anak dan istri dari Ismail Bolong juga sudah diperiksa untuk membuat terang kasus tambang ilegal ini.
"Iya, mudah-mudahan hari ini ada kejelasan nanti kita gelar perkara," kata Pipit kepada wartawan.
Pipit menjelaskan bahwa nantinya penyidik akan menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka seusai gelar perkara.
Baca: Soal Pemeriksaan Kabareskrim terkait Kasus Tambang Ilegal, Brigjen Hendra Kurniawan Kini Bungkam
"Langsung kalau enggak segera ini kita tetapkan tersangka langsung. Tapi tunggu dulu, enggak usah kepo dulu. Ini kalian langsung buka-buka, ini belum tuntas, kalian sudah ramai terus, ya orang (Ismail Bolong) enggak datang-datang ini. Sabar ya," tukasnya.
Kini, Bareskrim Polri juga sudah menangkap seorang tersangka dalam kasus tambang ilegal Kalimantan Timur.
Pengusutan kasus ini berdasarkan pengakuan dari mantan Anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
"Baru satu (tersangka). (Dibawa) Bareskrim, Bareskrim. Sedang dalam pemeriksaan ya," kata Pipit kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Baca: Sudah Tangkap 1 Tersangka, Istri & Anak Ismail Bolong Diperiksa Soal Kasus Tambang Batu Bara Ilegal
Meski begitu, ia masih enggan merinci soal identitas dan peran dari tersangka tersebut.
Bareskrim sejauh ini berfokus untuk memeriksa saksi dalam kasus tambang ilegal Kalimantan Timur.
Pihaknya enggan memberikan keterangan soal dugaan keterlibatan Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.
Untuk itu, meski kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, belum ada keterangan lebih lanjut soal benar tidaknya Kabareskrim memang terlibat menerima setoran tambang ilegal dari Ismail Bolong. (Tribun-Video.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ismail Bolong Terancam Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Jenderal Bintang 3 yang Disebut Terima Uang?
HOST: Nila Irda
VP: Januar Imani
# unsur pidana # Kabareskrim Polri # Komjen Agus Andrianto # tambang ilegal # Ismail Bolong
Reporter: Nila
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Polres Belitung Tertibkan Tambang Ilegal di Hutan Lindung Pantai Munsang, Minta Masyarakat Lapor
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Polres & Pihak Terkait Imbau Warga untuk Tak Lagi Menambang Timah Ilegal di Pantai Munsang Belitung
Jumat, 2 Mei 2025
Nasional
Sekda di Klapanunggal Bogor Viral, Sewot saat Diminta Usut Kasus Tambang Ilegal
Kamis, 3 April 2025
Nasional
BUKAN MAIN, Ini Harta Ajat Rochmat, Sekda Kab Bogor yang Viral Jawab Ketus soal Tambang Ilegal
Kamis, 3 April 2025
Viral
Jawaban Ketus Sekda Bogor saat Diminta Usut Penambangan Ilegal, Malah Tersinggung
Rabu, 2 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.