Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Alasan Disnaker Usulkan UMK Lebak 2023 Naik sebesar Rp 171 Ribu

Kamis, 1 Desember 2022 11:23 WIB
Tribun Banten

Laporan Wartawan Tribun Banten.com, Nurandi

TRIBUN-VIDEO.COM, LEBAK - Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lebak mengusulkan kenaikan Rp Rp 171.075 untuk UMK Lebak 2023 UMK Lebak 2023.

UMK Lebak 2023 UMK Lebak 2023 naik Rp 171.075 atau 6,168 persen menjadi Rp 2.944.665.

Usulan kenaikan UMK Lebak 2023 UMK Lebak 2023 itu sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten.

Usulan kenaikan UMK Lebak 2023 itu merupakan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Lebak setelah melakukan musyawarah bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Lebak dan buruh.

Baca: Bogor Hari Ini: Iwan Setiawan Rekomendasikan Kenaikan UMK 2023 hingga 10 Persen

Dia menjelaskan, hasil usulan UMK yang telah ditetapkan Pemkab Lebak, merupakan rekomendasi berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan yang dilaksanakan bersama serikat pekerja dan asosiasi pengusaha pada Selasa (29/11/2022) lalu.

Dirinya menyebutkan acuan tersebut sudah sesuai dengan cara perhitungan yang harus melihat angka pengangguran dan inflasi di provinsi dan kabupaten masing-masing.

Angka pengangguran dan pertumbuhan ekonomi menjadi acuan dalam penyusunan dan usulkan untuk kenaikan upah minimum setiap kabupaten.

Sebelumnya pada musyawarah bersama serikat buruh dan dewan pengupahan, ada tiga usulan kenaikan UMK, yakni estimasi pertama 6,168 persen, estimasi kedua 6,476 persen dan stimasi ketiga 6,784 persen.

Baca: Dewan Pengupahan Kota Sepakati UMK Tarakan 2023 Naik jadi Rp 4.044.356, Sesuai Rumusan Permenaker

Akhirnya dalam musyawarah ditetapkan, kenaikan UMK Lebak untuk tahun 2023 sebesar 6,168 persen kisaran Rp 177.075, atau diakumulasikan dengan UMK tahun 2023 menjadi Rp. 2.944.665, per bulannya.

Maman menyampaikan pada rapat awal memang serikat punya usulan dan kriteria masing-masing, namun Pemkab tetap mengacu pada Permenaker.

Dirinya menambahkan bahwa kenaikan UMK Lebak tahun ini harus disyukuri, karena terbilang sudah cukup tinggi. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Disnaker Usulkan UMK Lebak 2023 Naik Rp 171 Ribu, Berikut Alasannya

# Disnaker # UMK Lebak # Banten # Kenaikan Upah

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten

Tags
   #UMK   #Disnaker   #Banten   #Lebak

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved