Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Ferdy Sambo Disebut Punya Ruangan Khusus Tempat Menyimpan Senjata, Bharada E Ungkap Lokasinya

Rabu, 30 November 2022 22:18 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Kesaksian terbaru Bharada Richard Eliezer ( Bharada E) dipersidangan mengejutkan.

Pasalnya Bharada E menyebut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo diduga memiliki kamar khusus penyimpanan senjata di rumahnya.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo selama ini tinggal di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Kompleks Polri Duren Tiga , Jakarta.

Keberadaan kamar khusus penyimpanan senjata itu diungkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Awalnya hakim menanyakan soal senjata milik Ferdy Sambo yang dibawa Bharada E, selaku ajudan, masuk ke dalam rumah.

Menurut Bharada E, dia membawa senjata Ferdy Sambo ke lantai tiga rumah itu bersama sopir Kuat Maruf

"Saya naik ke atas rumah lewat tangga. Sama dengan Om Kuat," kata Bharada E.

Hakim lalu bertanya kenapa tidak menggunakan lift mengingat di rumah itu ada lift.

"Lift untuk bapak dan ibu saja ( Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi)," ujar Bharada E.

Menurut Bharada E sampai di lantai tiga senjata tidak langsung taruh di depan (kamar) sama seperti n barang lain.

"Saya izin ke ibu ( Putri Candrawathi) senjata taruh dimana? Saya disuruh masuk ke dalam," kata Bharada E.

Dia kemudian masuk ke dalam kamar, belok kiri dan mendapati lorong.

"Di lorong depan meja rias. Saya ikut ibu. Di dalam ada kamar. Saya tidak tahu kamar siapa. Ada kasur dan TV di sampingnya ada tembok dan lemari," kata Bharada E.

Tak lama kemudian kata Bharada E, Putri Candrawathi membuka lemari.

"Ibu buka lemari dan isinya senjata semua. Ibu bilang ( senjata) simpan di situ saja," kata Bharada E.

Baca: Bharada E Akui Bohong ke Kapolri, Dipeluk dan Dibisiki Ferdy Sambo: Jelaskan Saja Sesuai Skenario

Ferdy Sambo Selalu Bawa Senjata

Dalam persidangan juga terungkap mobil pribadi milik terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selalu tersedia senjata laras panjang dan tas yang penuh amunisi.

Untuk mobil Ferdy Sambo tersedia senjata laras panjang berjenis Sig Sauer MCX.

Sementara di mobil Putri Candrawathi ada senjata laras panjang berjenis Steyr AUG.

"Untuk piket, ada senjata Sig Sauer MCX, Yang Mulia. Itu yang menempel di mobilnya Bapak ( Ferdy Sambo)."

"Kalau untuk di mobil ibu (Putri Candrawathi), ada senjata Steyr AUG," kata Bharada E saat ditanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa.

Tidak hanya satu, Bharada E mengungkapkan di dalam mobil Ferdy Sambo juga tersedia tiga senjata lain yaitu pistol bermerek Wilson Combat, Cabot, dan Glock.

Ketiga pistol tersebut merupakan milik Ferdy Sambo.

Bharada E mengatakan untuk pistol Wilson Combat diletakkan di belakang tempat duduk ajudan mobil Ferdy Sambo.

"Lalu ada (pistol) Cabot di kopelnya Pak FS. Lalu di ransel ( Ferdy Sambo) ada Glock, Yang Mulia," jelasnya.

Selanjutnya, Wahyu pun menanyakan kepada Bharada E apakah seluruh senjata yang tersedia itu selalu dibawa oleh Ferdy Sambo atau tidak.

Bharada E menjawab selalu tersedia.

Namun khusus untuk senjata jenis Glock, dirinya mengatakan selalu diletakkan di ruang kerja Ferdy Sambo dan tidak dibawa oleh mantan Kadiv Propam Polri itu.

"(Senjata) itu selalu harus ada?" tanya Wahyu.

"Selalu, Yang Mulia," jawab Bharada E.

"Turun dari mobil, senjata itu tetap diamankan atau bagaimana," kata Wahyu kembali.

"Kalau untuk (senjata) yang di kopel itu, kalau mau apel beliau pakai, Yang Mulia. Tapi kalau untuk yang di ransel kayak Glock itu, ajudan biasanya membawa ke dalam ruangan dan ditaruh di bawah meja (kerja) beliau, jadi di bawah meja beliau ada magnet dan ditempelkan," ujarnya.

Selain deretan senjata, Bharada E juga mengatakan di mobil Ferdy Sambo tersedia banyak amunisi.

"Ada amunisi juga, Yang Mulia. Ada tas amunisi, banyak, Yang Mulia," ujarnya.

Sebagai informasi, Bharada E bersaksi terhadap terdakwa lain yaitu Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan kuat Maruf.

Menurut kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, ketiga terdakwa akan didalami keterangannya terkait interaksi masing-masing di Rumah Dinas Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga dan dua rumah pribadi Sambo lainnya di Saguling dan Magelang.

Baca: Menangis, Richard Praktekkan Detik-detik Penembakan Brigadir J yang Diperintahkan Ferdy Sambo

"Bakal didalami interaksi antar Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer selama di Magelang, Saguling dan Duren Tiga," ucap Irwan.

Seluruh terdakwa yaitu Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi didakwa pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama penjara 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kesaksian Terbaru Bharada E Disorot, Sebut Ferdy Sambo Punya Ruangan Khusus untuk Simpan Senjata

# Ferdy Sambo # Ruangan # senjata # Bharada E # Duren Tiga

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #Ferdy Sambo   #Ruangan   #senjata   #Bharada E   #Duren Tiga

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved