Terkini Daerah
Paman Pelaku Pembunuh Sekeluarga di Magelang: Tersangka Habiskan Uang Rp 32 Juta Tiap Bulan
TRIBUN-VIDEO.COM - Sukoco, paman DDS alias Dhio (22) tersangka pembunuh satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah, membantah keponakannya dibebani ekonomi keluarga.
Sebelumnya, Dhio memberi keterangan kepada kepolisian soal alasan pria 22 tahun itu melancarkan aksinya.
Dalam keterangannya, ia menyebut dibebani keluarganya untuk membantu perekonomian setelah ayahnya pensiun dua bulan lalu.
"Selain itu saya meluruskan berita yang simpang siur, bahwa pengakuan tersangka dia jadi penanggung jawab atau tulang punggung itu tidak benar."
"Sama sekali tidak benar," kata Sukoco, dikutip dari YouTube KompasTv, Rabu (30/11/2022).
Baca: DDS Pelaku Pembunuh Keluarganya Sendiri di Magelang Habiskan Uang Rp 32 Juta Tiap Bulan
Sukoco mengatakan, Dhio yang merupakan anak kedua dari keluarga ini lah yang justru merusak keuangan orang tuanya.
"Bahkan justru yang merusak dana-dana orang tua itu, dia sendiri."
"Dengan kebohongan-kebohongannya, kepandaiannya, sehingga dana-dana orang tua digerogoti," tutur Sukoco.
Sukoco menyebut Dhio menghabiskan uang hingga 32 juta setiap bulannya.
Uang itu, kata Sukoco, digunakan untuk mengikuti sejumlah kursus.
Namun ia tidak mengetahui persis kursus tersebut apakah benar adanya.
Informasi tersebut Sukoco dapatkan dari adiknya, Heri Riyani, yang juga merupakan korban.
"Jadi waktu almarhumah adik saya (Heri Riyani), pernah beberapa bulan yang lalu bertemu dengan saya 'mas ini untuk pengeluaran Dhio satu bulan 32 juta' untuk kursus bahasa Inggris, belum yang lain-lainnya,"jelas Sukoco.
"Namun kursusnya belum dibuktikan benar adanya," kata Sukoco.
Baca: DDS Pelaku Pembunuh Sekeluarga di Magelang Terancam Hukuman Mati, Ini Permintaan Keluarga Korban
Dhio Jadi Tersangka, Diancam Hukuman Mati
Dhio kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya satu keluarga di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang yang dilakukannya pada Senin (28/11/2022) ini.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik dari Satreskrim Polres Magelang melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan hasil autopsi kepada seluruh korban tewas.
"Setelah dilakukan gelar perkara, kami menetapkan saksi yang sempat diamankan (anak kedua korban) sebagai tersangka," ujar Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022) dikutip dari Tribun Jogja.
Sajarod mengungkapkan akibat perbuatannya itu, Dhio dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(Tribunnews.com/Milani Resti)(Tribun Jogja/Hari Susmayanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DDS Pembunuh Sekeluarga di Magelang Habiskan Uang Rp 32 Juta Tiap Bulan
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Terkuak Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak yang Tewas Membusuk di Rejang Bengkulu
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Penemuan Mayat Ibu dan Anak Membusuk di Rejang Lebong: Ada Luka Tusuk, Suami Jadi Buron Polisi
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Temuan Mayat Ibu & Anak Membusuk di Rejang Lebong Ada Luka Sajam, Sosok Pelaku Dibidik Polisi
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Respons Hamas seusai Kebakaran Hebat Landa Israel, Bantah Punya Hubungan dengan Pelaku Pembakaran
Jumat, 2 Mei 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Serangan Misterius Mobil Keluarga Kerajaan Belanda saat Parade Gagal, 7 Orang Tewas
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.