Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Paman Pelaku Pembunuh Sekeluarga di Magelang: Tersangka Habiskan Uang Rp 32 Juta Tiap Bulan

Rabu, 30 November 2022 11:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sukoco, paman DDS alias Dhio (22) tersangka pembunuh satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah, membantah keponakannya dibebani ekonomi keluarga.

Sebelumnya, Dhio memberi keterangan kepada kepolisian soal alasan pria 22 tahun itu melancarkan aksinya.

Dalam keterangannya, ia menyebut dibebani keluarganya untuk membantu perekonomian setelah ayahnya pensiun dua bulan lalu.

"Selain itu saya meluruskan berita yang simpang siur, bahwa pengakuan tersangka dia jadi penanggung jawab atau tulang punggung itu tidak benar."

"Sama sekali tidak benar," kata Sukoco, dikutip dari YouTube KompasTv, Rabu (30/11/2022).

Baca: DDS Pelaku Pembunuh Keluarganya Sendiri di Magelang Habiskan Uang Rp 32 Juta Tiap Bulan

Sukoco mengatakan, Dhio yang merupakan anak kedua dari keluarga ini lah yang justru merusak keuangan orang tuanya.

"Bahkan justru yang merusak dana-dana orang tua itu, dia sendiri."

"Dengan kebohongan-kebohongannya, kepandaiannya, sehingga dana-dana orang tua digerogoti," tutur Sukoco.

Sukoco menyebut Dhio menghabiskan uang hingga 32 juta setiap bulannya.

Uang itu, kata Sukoco, digunakan untuk mengikuti sejumlah kursus.

Namun ia tidak mengetahui persis kursus tersebut apakah benar adanya.

Informasi tersebut Sukoco dapatkan dari adiknya, Heri Riyani, yang juga merupakan korban.

"Jadi waktu almarhumah adik saya (Heri Riyani), pernah beberapa bulan yang lalu bertemu dengan saya 'mas ini untuk pengeluaran Dhio satu bulan 32 juta' untuk kursus bahasa Inggris, belum yang lain-lainnya,"jelas Sukoco.

"Namun kursusnya belum dibuktikan benar adanya," kata Sukoco.

Baca: DDS Pelaku Pembunuh Sekeluarga di Magelang Terancam Hukuman Mati, Ini Permintaan Keluarga Korban

Dhio Jadi Tersangka, Diancam Hukuman Mati

Dhio kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya satu keluarga di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang yang dilakukannya pada Senin (28/11/2022) ini.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik dari Satreskrim Polres Magelang melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan hasil autopsi kepada seluruh korban tewas.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kami menetapkan saksi yang sempat diamankan (anak kedua korban) sebagai tersangka," ujar Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022) dikutip dari Tribun Jogja.

Sajarod mengungkapkan akibat perbuatannya itu, Dhio dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Tribunnews.com/Milani Resti)(Tribun Jogja/Hari Susmayanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DDS Pembunuh Sekeluarga di Magelang Habiskan Uang Rp 32 Juta Tiap Bulan

Editor: winda rahmawati
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Magelang   #keluarga   #pelaku   #pembunuh

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved