LIVE UPDATE
Para Tersangka Kasus Brigadir J Kompak Minta Maaf kepada 4 Terdakwa "Obstruction Of Justice
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf kompak menyampaikan permohonan maaf kepada empat terdakwa obstruction of justice.
Mereka meminta maaf kepada Arif Rachman Arifin, Agus Nurpatria, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Hal tersebut disampaikan saat keempat terdakwa obstruction of justice itu memberikan kesaksian di persidangan pada Senin (28/11) kemarin.
Baca: Para Tersangka Kasus Brigadir J Kompak Minta Maaf kepada 4 Terdakwa Obstruction Of Justice
Awalnya Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Kuat Ma'ruf untuk memberi pernyataan atas kesaksian tujuh saksi yang hadir.
Kuat mengaku bersalah karena tak berkata jujur saat diperiksa di Paminal Polri.
Selanjutnya, Richard Eliezer juga menyampaikan permohonan maaf serupa dengan Kuat Ma'ruf.
Eliezer mengaku tidak terbuka soal apa kondisi yang sebenarnya terjadi, sehingga dia menyatakan ketidakjujuran dalam pemeriksaan awal di Paminal Polri.
Hal serupa juga disampaikan Ricky Rizal.
Ricky menyebut dirinya tak jujur saat memberikan keterangan di pemeriksaan.
Baca: Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J, Bripka RR dan Kuat Maruf akan Saling Bersaksi pada Hari Ini
Ia mengaku jika keterangannya saat itu, merupakan perintah atau permintaan dari Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Ricky pun merinci permintaan maaf itu dengan menyebut masing-masing keempat saksi tersebut.
Diketahui, jaksa menghadirkan sedikitnya 7 saksi dalam sidang yang digelar kemarin.
Mereka di antaranya adalah, Kaden A Ropaminal - Agus Nur Patria, Korspri Kadiv Propam Polri - Chuck Putranto, Wakaden B Biro Paminal Propam Polri - Arif Rahman Arifin dan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof - Baiquni Wibowo.
Selain terdakwa obstraction of justice tersebut, turut hadir pula saksi lain yakni, Driver/Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Audi Pratowo, Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri, Linggom Parasian Siahaan dan Kabag Gakkum Provost Div Propam Polri - Susanto Haris. (Tribun-Video.com/Rima Anggi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuat Ma'ruf Minta Maaf kepada 4 Terdakwa "Obstruction of Justice" Pembunuhan Brigadir J".
# Ferdy Sambo # Bharada E # Kuat Maruf # Brigadir J # Richard # Ricky Rizal
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Doktif Desak Polisi Bongkar Dugaan TPPU Richard Lee dan Keluarga yang Diduga Raup Ratusan Miliar
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Pemeriksaan Richard Lee Dibatalkan, Doktif Curiga Ada Upaya Menunda & Mengulur Proses Hukum
Selasa, 7 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Doktif Apresiasi Polisi Tahanan Richard Lee Diperpanjang dan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Tersangka
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Gali Fakta & Bukti Baru, Polisi Periksa Istri Tersangka Dokter Richard Lee di Polda Metro Jaya
Jumat, 27 Maret 2026
LIVE UPDATE
Suasana Nyepi 2026 di Manado: Richard Sualang Hadiri Upacara Tawur Kesanga dan Pawai Ogoh-ogoh
Rabu, 18 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.