Senin, 20 April 2026

LIVE UPDATE

Para Tersangka Kasus Brigadir J Kompak Minta Maaf kepada 4 Terdakwa "Obstruction Of Justice

Rabu, 30 November 2022 11:37 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf kompak menyampaikan permohonan maaf kepada empat terdakwa obstruction of justice.

Mereka meminta maaf kepada Arif Rachman Arifin, Agus Nurpatria, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.

Hal tersebut disampaikan saat keempat terdakwa obstruction of justice itu memberikan kesaksian di persidangan pada Senin (28/11) kemarin.

Baca: Para Tersangka Kasus Brigadir J Kompak Minta Maaf kepada 4 Terdakwa Obstruction Of Justice


Awalnya Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Kuat Ma'ruf untuk memberi pernyataan atas kesaksian tujuh saksi yang hadir.

Kuat mengaku bersalah karena tak berkata jujur saat diperiksa di Paminal Polri.

Selanjutnya, Richard Eliezer juga menyampaikan permohonan maaf serupa dengan Kuat Ma'ruf.

Eliezer mengaku tidak terbuka soal apa kondisi yang sebenarnya terjadi, sehingga dia menyatakan ketidakjujuran dalam pemeriksaan awal di Paminal Polri.

Hal serupa juga disampaikan Ricky Rizal.

Ricky menyebut dirinya tak jujur saat memberikan keterangan di pemeriksaan.

Baca: Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J, Bripka RR dan Kuat Maruf akan Saling Bersaksi pada Hari Ini

Ia mengaku jika keterangannya saat itu, merupakan perintah atau permintaan dari Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Ricky pun merinci permintaan maaf itu dengan menyebut masing-masing keempat saksi tersebut.

Diketahui, jaksa menghadirkan sedikitnya 7 saksi dalam sidang yang digelar kemarin.

Mereka di antaranya adalah, Kaden A Ropaminal - Agus Nur Patria, Korspri Kadiv Propam Polri - Chuck Putranto, Wakaden B Biro Paminal Propam Polri - Arif Rahman Arifin dan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof - Baiquni Wibowo.

Selain terdakwa obstraction of justice tersebut, turut hadir pula saksi lain yakni, Driver/Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Audi Pratowo, Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri, Linggom Parasian Siahaan dan Kabag Gakkum Provost Div Propam Polri - Susanto Haris. (Tribun-Video.com/Rima Anggi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuat Ma'ruf Minta Maaf kepada 4 Terdakwa "Obstruction of Justice" Pembunuhan Brigadir J".

# Ferdy Sambo # Bharada E # Kuat Maruf # Brigadir J # Richard # Ricky Rizal

Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #Bharada E   #Kuat Maruf   #Brigadir J   #Richard   #Ricky Rizal

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved