Tribunnews Update
Terungkap Jenis Racun Dicampur Pelaku Bunuh Keluarga di Magelang Ada Zat Arsenik, Sangat Mematikan
TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan ini warga di Magelang dihebohkan dengan kematian satu keluarga karena meminum teh dan kopi yang dicampuri racun.
Pelaku yang mencampurkan minuman itu ternyata anak bungsu berinisial DDS.
Terungkap racun tersebut mengandung zat arsenik dengan kadar yang sangat mematikan.
Dikutip dari TribunJogja.com, polisi menetapkan DDS (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap orangtua dan kakaknya.
DDS telah membunuh ayahnya berinisial AA (58), ibunya berinisial HR (54), dan kakak perempuan pertama berinisial DK (25).
Baca: Terungkap Motif Dhio Habisi 1 Keluarganya di Magelang Karena Sakit Hati, Sudah 2 Kali Racun
Ia telah mencampurkan racun ke kopi dan teh yang diminum ketiganya.
Selang 15-30 menit kemudian, orangtua dan kakak DDS tewas.
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun membeberkan hasil autopsi dan sisa barang bukti di TKP menunjukkan adanya upaya pembunuhan.
Tersangka memberikan racun ke minuman kepada ketiga korban.
Diungkapkan, racun yang dicampur pelaku mengandung zat arsenik.
"Semacam zat arsen (arsenik)," jelasnya
Baca: Motif Pelaku Racuni Keluarganya di Magelang, Sakit Hati hingga Beli Racun Melalui Online Shop
Barang bukti yang di amankan berupa dua gelas minuman teh, satu gelas es kopi, dan sendok untuk mengaduk.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah, dr Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan, racun yang dipakai tersangka sangat mematikan.
Jenis racun tersebut bekerja sangat cepat untuk membunuh korban setelah dikonsumsi.
"Kadarnya sangat mematikan, karena bisa tiga orang dewasa meninggal karena cairan yang ada racunnya itu. Jenis racunnya zat beracun ya bisa golongan sianida, golongan arsenik, golongan yang lain seperti itu," ucapnya.
Efek racun itu dapat merusak tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru,dan otak.
Baca: Sebelum Meninggal, Brigadir Yosua Ternyata Sudah Siapkan Sepasang Cincin untuk Nikahi Vera
Dari hasil autopsi, racun yang masuk ke tubuh korban memberikan efek kemerahan pada saluran napas hingga saluran pencernaan.
Sementara itu, terkait motif tersangka diungkapkan oleh Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
Tersangka mengaku berani menghabisi nyawa keluarganya karena rasa sakit hati.
Hal ini karena tersangka diminta untuk menanggung kebutuhan sehari-hari keluarga setelah sang ayah pensiun.
Sedangkan, kakak tersangka diketahui tidak bekerja.
"Bahwasanya yang bersangkutan sakit hati motifnya adalah sakit hati. Sakit Hati karena bapak orangtua tersangka sejak dua bulan lalu baru saja pensiun. Dan, kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orangtua dari terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit. Sedangkan, anak pertama korban yang perempuan sempat kemarin bekerja dan sekarang tidak bekerja karena itu sifatnya kontrak. Dan, tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan yang ada. Yang diberikan adalah anak kedua saat ini yang kita tetapkan sebagai tersangka. Sehingga di situlah muncul niat karena sakit hati, ide untuk menghabisi daripada orangtua maupun kakak kandungnya sendiri," paparnya. (Tribun-Video.com/ TribunJogja.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Jenis Racun yang Digunakan Pelaku Pembunuhan Keluarga di Magelang, Polisi: Kadarnya Sangat Mematikan
HOST: Bima Maulana
VP: Januar Imani
# racun # Bunuh # keluarga # Magelang # Zat Arsenik
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Jogja
Sejarah Hari Ini
Tragedi Bom Bunuh Diri 3 Gereja di Surabaya 2018, Pelaku 1 Keluarga yang Libatkan Anak-anaknya
1 hari lalu
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Gerak Cepat Kunjungi Keluarga Korban hingga Lihat Jenazah Ledakan Amunisi di Garut
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasus Laka Maut Kalijambe Tetap Lanjut Meski Sopir Truk Meninggal, Polres Purworejo Libatkan Ahli
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alami Luka Berat, Sopir Truk yang Tabrak Angkot Rombongan Guru SD di Purworejo Meninggal Dunia
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.