Terkini Nasional
Kondisinya Semakin Buruk, Lukas Enembe Minta Izin KPK untuk Berobat ke Singapura
TRIBUN-VIDEO.COM - Kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe diklaim memburuk hingga diperlukan segera berobat ke Singapura.
Demikian disampaikan Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (28/11/2022).
Karena itu, Petrus menyebut Lukas Enembe kembali meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pengobatan di Singapura.
Alasannya, penyakit yang diderita disebut semakin parah.
Penyakit itu antara lain menyerang ginjal dan paru-paru.
Penyakit stroke Lukas Enembe juga diklaim terus memburuk.
Baca: Penuhi Panggilan, Pengacara Lukas Enembe Diperiksa KPK sebagai Saksi
“Perkembangan terkini mengenai kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk dalam tiga hal penyakit beliau ginjal ya, paru sama strokenya,” kata Petrus kepada awak media.
Petrus mengklaim, karena kondisi seperti itu, sejumlah dokter dari Rumah Sakit Elizabeth, Singapura menyarankan Lukas menjalani perawatan di negara tersebut.
Menurut mereka, jika dalam satu minggu politikus Demokrat itu tidak segera dirawat di Singapura, kondisinya akan semakin memburuk dan mengakibatkan hal yang tidak diinginkan.
“Intinya bahwa Pak Lukas Enembe harus dibawa ke Singapura kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk,” tutur Petrus.
Dia lantas mengatakan, pihaknya hari ini mendatangi KPK guna menjelaskan kondisi kesehatan Lukas ke penyidik.
Ia meminta lembaga antirasuah itu mengizinkan Lukas berobat ke Singapura.
Petrus mengaku Lukas akan terbuka jika memang KPK akan mengirimkan dokter untuk mendampingi Liukas berobat ke Singapura.
Baca: KPK Bantah Periksa Kuasa Hukum Lukas Enembe di Papua: Tidak Benar Saksi Diperiksa di Jayapura
Ia juga mempersilakan jika KPK memutuskan Lukas dalam pengobatan itu mesti didampingi penyidik.
“Jadi kita terbuka saja, dokter KPK monggo, dokter IDI (Ikatan Dokter Indonesia) monggo, tentu secara etik biar mereka yang dikoordinasikan begitu,” ujar Petrus.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.
KPK telah memanggil Lukas sebanyak dua kali, yakni 6 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka.
Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit.
Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung alot. Kuasa hukumnya meminta Lukas memeriksa di Jayapura.
Sementara itu, situasi di Jayapura memanas setelah Lukas ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akhirnya mengirimkan tim penyidik dan tim medis dengan didampingi Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (3/11/2022).
Mereka didampingi aparat keamanan setempat. (*)
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
10 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
16 jam lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
1 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.