Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

KPK Bantah Periksa Kuasa Hukum Lukas Enembe di Papua: "Tidak Benar Saksi Diperiksa di Jayapura"

Selasa, 22 November 2022 17:18 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengklaim telah mendapat persetujuan dari Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur agar tim penyidik memeriksanya di Papua.

Namun, KPK membantah hal tersebut.

"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan mengkonfirmasi untuk diperiksa di Jayapura, namun tidak benar bila sudah ada persetujuan untuk saksi ini diperiksa di Jayapura," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (22/11/2022).

Ali memastikan pemeriksaan terhadap kuasa hukum Lukas Enembe sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua tetap dilakukan di Jakarta.

KPK pun telah berkirim surat panggilan kedua terhadap Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin untuk dapat hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (24/11/2022) pukul 10.00 WIB.

Baca: Junjung Tinggi HAM Para Tersangka Korupsi, KPK Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe

"Kami mengingatkan para saksi ini kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut, karena hal itu sebagai kewajiban hukum," kata Ali.

Sebelumnya, Aloysius Renwarin mengklaim telah mendapat persetujuan dari Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu bahwasanya tim penyidik akan terbang ke Papua.

“Saya melakukan advokasi dan pendampingan hukum terhadap klien saya, Gubernur Papua Lukas Enembe, di Jayapura, Papua, maka saya meminta pada KPK, untuk diperiksa di Papua,” ujar Aloysius lewat siaran pers, Selasa (22/11/2022).

Ditambahkannya, sebelum berkirim surat resmi ke KPK, pihaknya telah melakukan komunikasi aktif melalui WhatsApp (WA) atau telepon langsung ke Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Baca: Karangan Bunga Lukas Enembe: Ucapan Selamat Pelantikan PJ Gubernur DOB Papua di Gedung Kemendagri

“Dan Pak Asep sendiri, sudah mengiyakan permintaan saya, untuk diperiksa di Jayapura, Papua,” tukas Aloysius.

Berdasarkan persetujuan tersebut, pihaknya kemudian membuat surat resmi permintaan
perpindahan lokasi pemeriksaan, ke KPK, melalui Asep.

“Sebagai advokat, saya kooperatif dan siap memberikan keterangan yang diperlukan oleh KPK,” kata Aloysius.

Sebagaimana diketahui, tim penyidik KPK memanggil Aloysius Renwarin sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah yang membelit Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis (17/11/2022).

Namun, Aloysius mangkir dan malah mengirimkan surat klarifikasi ke KPK melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Lukas Enembe Klaim Bakal Diperiksa di Papua, KPK: Pemeriksaan Tetap di Jakarta

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #kuasa hukum   #Lukas Enembe   #Papua

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved