Kamis, 9 April 2026

LIVE UPDATE

Respons Gibran Dicurhati Netizen soal Tambang Pasir Ilegal di Klaten: "Ya Pak, Backingannya Ngeri.."

Selasa, 29 November 2022 14:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dicurhati oleh netizen soal keberadaan tambang pasir ilegal di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Akun Twitter bernama @amr715882 menuliskan bahwa ada tambang pasir ilegal di Klaten.

Ia menyebut tambang ilegal tersebut berada di 20 titik yang tersebar di Klaten.

Dirinya pun menuliskan cuitannya tersebut dengan menautkan akun Twitter Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk meminta agar dilakukan penindakan.

"Mas..sampekan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasir ilegal yg ada di Kab. Klaten. Lebih dari 20 titik lokasi.. tp dibiarkan.. @ListyoSigitP @ganjarpranowo," tulis akun tersebut.

Lantas, Gibran pun membalas cuitan akun itu dan menuliskan bahwa kasus tambang ilegal tersebut sudah dikeluhkan oleh Bupati Klaten beberapa kali.

Bahkan, kata Gibran, tambang pasir ilegal itu dibeking oleh orang tertentu.

"Ya pak. Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Backingannya ngeri," jawab Gibran.

Dikutip dari Tribun Solo, cuitan Gibran pun ditindaklanjuti oleh Polres Klaten.

Baca: Berita Solo Hari Ini: Waspada Keberadaan Klitih Kembali Tercium, Gibran Janji Akan Tangkap Pelaku

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengungkapkan pihaknya sudah menindaklanjuti soal adanya tambang ilegal di Klaten tersebut.

Eko menjelaskan pihaknya menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Tengah untuk mengecek ke lapangan secara langsung.

"Kalau memang ada nanti kita tunggu penanganan lebih lanjut," tuturnya, Senin (28/11/2022).

Eko mengatakan, beberapa instansi terkait juga sudah sepakat untuk mengecek lokasi yang dimaksud.

"Tidak hanya Polri sendiri, karena ini keterikatan beberapa instansi dinas terkait untuk turun langsung," jelasnya.

Lebih lanjut, Eko menegaskan persoalan tambang ilegal di Klaten menjadi perhatian pihaknya sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

"Tentu menjadi atensi kita, atensi Kapolri maupun Kapolda, kita tindak sesuai prosedur semuanya disana (lereng Gunung Merapi)," tegasnya.

Pada (10/9/2022) lalu, Polres Klaten pernah menangkap tiga bos tambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi tepatnya di wilayah Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.

Ketiga bos yang ditangkap tersebut berinisial SR (62) warga Kecamatan Gantiwarno, SU (45) warga Kecamatan Manisrenggo, serta AP (43) warga Kecamatan Kemalang.

Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta, mengungkapkan tersangka SR merupakan bos pertambangan ilegal pasir dan batu di Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang.

Pada (23/8/2022), Sumiarta menjelaskan pihaknya mendatangi lokasi tambang SR lantaran tidak melengkapi perizinan yang sah

“Tanpa dilengkapi izin usaha pertambangan (IUP), serta izin pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL). Setiba di TKP (tempat kejadian perkara), aktivitas pertambangan langsung kami hentikan,” ungkapnya.

Baca: Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, Ternyata Segini Penghasilan Kabareskrim Komjen Agus per Bulan

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ekskawator berwarna hijau tosca, uang tunai sebesar Rp 4 juta, dan selembar bukti penjualan.

Di sisi lain, tersangka SR tetap bersikeras bahwa aktivitas penambangan yang dilakukannya itu sudah mengantongi izin.

Izin yang dimaksud adalah telah sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Tapi kalau saya dinilai melanggar hukum karena tidak memiliki izin dan ilegal, saya siap mengikuti proses hukumnya," tuturnya.

Bahkan, SR menegaskan tidak kecewa akan statusnya sebagai tersangka.

Hal tersebut karena menurutnya pertambangan yang dibangunnya menjadi sumber pencaharian bagi banya orang.

Pada saat itu, SR mengaku baru menjalankan usahanya selama 15 hari dan belum mendapatkan keuntungan.

"Belum ada sebulan, belum ada hasil maupun omzet, karena baru kita mulai bikin jalan (untuk penambangan). Karena kami ini bekerjasama dengan pemilik lahan, jadi enggak sewa lahan," jelasnya.

Sementara tersangka lain yaitu SU telah menambang selama dua bulan.

Senada dengan SR, ia mengaku sudah mengantongi izin untuk melakukan penambangan pasir.

"Saya memproses seluruh berkas berdasarkan arahan konsultan. Ternyata masih ada yang kurang, yakni berkas (izin) dari provinsi," tukasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Dicurhati Netizen soal Tambang Pasir Ilegal di Klaten, Polisi Langsung Cek Lapangan

# Gibran # tambang ilegal # Klaten # bekingan # Presiden Joko Widodo

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved