Terkini Nasional
Mantan Anak Buah Sambo Sebut Putri Candrawathi Menangis Ditanya soal Tewasnya Brigadir Yosua
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kesaksian disampaikan Mantan Kabag Gakkum Provost Divisi Propam Polri sekaligus mantan anak buah Ferdy Sambo, Kombes Susanto Haris.
Susanto Hatis mengaku jika dia sempat meminta keterangan dari Putri Candrawathi usai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022 lalu.
Susanto menjelaskan, proses interogasi itu dilakukan dirinya di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kalibata, Jakarta Selatan.
Ketika itu dia menyebut diajak atasannya eks Kepala Biro Provos Propam Polri Brigjen Benny Ali guna mengetahui kejadian sesungguhnya dari mulut Putri Candrawathi.
Mereka meluncur ke rumah Ferdy Sambo sekira pukul 18.17 WIB.
Susanto menyampaikan hal itu ketika dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kemudian kami berangkat ke Saguling dengan mobil Provos diantar Pak FS dengan mobil terpisah masing-masing," kata Susanto dalam persidangan, Senin (28/11/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca: Dalam Sidang, AKBP Arif Rahman Diminta Cari Peti Mati Terbaik untuk Jenazah Brigadir Yosua
Mereka kemudian tiba di rumah Saguling yang jaraknya hanya beberapa ratus meter dari rumah dinas Ferdy Sambo yang diketahui merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
Ketika diberikan izin masuk, Benny Ali, kata Susanto langsung mulai bertanya kepada Putri Candrawathi tentang kejadian di rumah dinas.
"Pak Benny Ali tanya kepada Ibu, 'Bu apa kejadian sesungguhnya?' Begitu (Putri) cerita 'Oh kami baru pulang dari Magelang, kemudian saya baru istirahat….',” kata Susanto menirukan percakapan Benny Ali dan Putri Candrawathi.
"Kemudian (Putri Candrawathi) berhenti (bicara), nangis. Ditanya lagi (oleh Benny Ali), 'Sebetulnya ada kejadian apa Bu?, (Putri jawab) saya sedang istirahat, ada yang masuk’. Beliau nangis lagi, berhenti lagi," cerita Susanto.
Putri Candrawathi baru menceritakan kepada Benny Ali dan Susanto kalau dirinya sempat memanggil nama ajudannya setelah melihat ada orang yang masuk ke dalam kamar.
"Dia (Putri Candrawathi) bilang ‘Saya teriak Pak karena ada yang masuk. Saya lupa memanggil Richard atau panggil Ricky?' Tetapi berhenti lagi, nangis lagi,” kata Susanto.
Benny Ali dan Susanto menanyakan secara bergantian kepada Putri Candrawathi karena melihat kondisi istri Ferdy Sambo.
Tahu kondisi dari Putri yang tak kunjung dapat menjawab pertanyaan, akhirnya Benny Ali meminta Susanto untuk menghentikan pertanyaan.
Mereka khawatir jika Putri Candrawathi mengalami trauma dan memilih kembali ke TKP.
“'Sudah To, trauma. Ini kita enggak bisa ambil keterangan secara banyak’, kata Pak Benny. Akhirnya kami kembali ke TKP,” kata Susanto.
Baca: Keluarga Brigadir Yosua Masih Khawatir Kekuasaan dan Relasi Ferdy Sambo Bisa Pengaruhi Putusan
Untuk diketahui, dalam skenario yang diotaki Ferdy Sambo telah terlibat tembak menembak antara Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Mereka terlibat baku tembak karena adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh Yoshua di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Akan tetapi, Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian menghentikan penyidikan atau menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) soal dugaan pelecehan seksual tersebut karena tidak ditemuinya bukti.
Polri mengungkap kalau kasus tewasnya Brigadir J merupakan kasus dugaan pembunuhan berencana dengan beberapa anggota polri menjadi terdakwa serta dugaan kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice.
Diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Baca: Mengenang Almarhum Brigadir Yosua di Hari Ulang Tahunnya, Keluarga Ziarah ke Makam Brigadir J
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Putri Candrawathi Menangis Ditanya soal Tewasnya Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Sampai Menyerah
# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: TribunSolo.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Ammar Zoni Ingat sang Anak, Menyesal telah Buang Waktu sebagai Bapak Gegara Konsumsi Narkoba
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Warga Menangis Mengadu ke Prabowo, Ajudan Langsung Diminta Tindak Lanjuti di Open House Istana
Sabtu, 21 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Prabowo Menangis Suara Bergetar Bahas Bantuan RI untuk Palestina, Apresiasi Peran Baznas
Sabtu, 7 Maret 2026
Viral
PILU! Penjaga Kursi Pijat di Stasiun Gubeng Surabaya Menangis Difitnah Konsumen Curi Gelang Emas
Jumat, 6 Maret 2026
Tribunnews Update
Dokter Kamelia Menangis Akui Lelah Urus Kasus Ammar Zoni, Bahas Ada yang Langgar Kesepakatan
Kamis, 26 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.