LIVE UPDATE
Pengacara Baiquni Wibowo Cecar Saksi Soal Salin Rekaman DVR CCTV Duren Tiga saat Sidang Kasus Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum terdakwa Baiquni Wibowo mempertanyakan tindakan penyidik melakukan penyalinan atau copy rekaman CCTV.
Dalam hal ini kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun penyidik yang juga menjadi pelapor yakni Anggota tim Dirtipidsiber Polri, Aditya Cahya.
Ia menyebut sempat menonton salinan rekaman CCTV tersebut setelah diperiksa Laboratorium Forensik untuk mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana dari laporan Kamaruddin Simanjuntak.
Baca: ART Kodir Ungkap Ekspresi Wajah Ferdy Sambo seusai Brigadir J Tewas: Matanya Merah & Keluar Air Mata
Mendengar jawaban Aditya, tim kuasa hukum langsung menyamakan tindakan Baiquni yang menyalin file rekaman CCTV dari laptopnya ke hardisk eksternal dengan tindakan yang dilakukan Aditya saat itu.
Namun, Aditya menyebut jika apa yang dilakukannya merupakan atas perintah penyidikan dalam laporan pembunuhan berencana itu.
Sedangkan Baiquni melakukan hal yang sama bukan pro justicia atau demi hukum.
Dalam dakwaan, terdakwa Baiquni Wibowo diperintah untuk menyalin dan melihat isi DVR CCTV yang telah didapat terdakwa Irfan Widyanto dari pos sekuriti Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penyalinan itu atas perintah terdakwa Chuck Putranto.
Selanjutnya, Baiquni mengambil DVR CCTV tersebut dari mobil Chuck di mobil Toyota Innova B1617 QH.
Baca: Kesaksian ART Sambo Membuat Hakim Tertawa: Pangkat Tinggi Pasang CCTV, Yang Benar Saja
Kemudian dibawa ke kantor Spri Kadivpropam lantai 1 gedung utama Mabes Polri untuk proses copy file memakai satu laptop.
Singkat cerita, terdakwa Arif Rachman Arifin yang melihat rekaman CCTV tidak sesuai dengan apa yang diceritakan Ferdy Sambo akhirnya melapor ke terdakwa Hendra Kurniawan.
Dari situ, mereka melapor ke Ferdy Sambo di kantornya. Di sana, Ferdy Sambo meminta agar barang bukti tersebut dimusnahkan.
Arif meminta Baiquni untuk memusnahkan barang bukti tersebut.
Namun, Baiquni meminta waktu untuk membackup file pribadi sebelum memformat laptopnya sebelum dihancurkan guna menutupi jejak kejahatan obstruction of justice.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Kasus Brigadir J, Pengacara Baiquni Wibowo Cecar Saksi Soal Salin Rekaman DVR CCTV Duren Tiga.
# pengacara # Baiquni Wibowo # rekaman # CCTV # Sambo
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
SUDAH BERANGKAT PAKAI BAJU PNS! 9 Orang di Gresik Ini Ternyata Tertipu SK Palsu, Bayar Rp150 Juta
Jumat, 10 April 2026
Viral News
MIRIS! WANITA Pamerkan Alat Vital setelah Kepergok Curi di Toko Garut, Diduga Modus Jadi ODGJ
Jumat, 10 April 2026
Viral
KECOLONGAN! Motor Hilang saat Bayar Pajak di Samsat Palembang, CCTV Disebut Rusak
Rabu, 8 April 2026
Mancanegara
Markas PBB Diserang! UNIFIL Bereaksi Keras atas Perusakan CCTV oleh Militer Israel di Lebanon
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.