Terkini Daerah
Sosok Ketua Umum HIPMI Akbar Himawan Buchari, Juragan Hotel dan Pemilik PO Bus Kurnia
TRIBUN-VIDEO.COM, SOLO - Berikut profil Akbar Himawan Buchari yang memenangkan pemilihan Ketua Umum BPP HIPMI periode 2022-2025 pada Rabu (23/11/2022).
Diketahui, Akbar Himawan Buchari memperoleh 92 suara.
Sedangkan di urutan kedua Bagas Adhadirgha dengan 68 suara.
Menilik profilnya, Akbar Himawan Buchari memiliki latar belakang sebagai pengusaha bidang logistik.
Di BPP Hipmi, sosoknya saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua.
Melansir laman akbarbuchari.com, Akbar Himawan Buchari juga merupakan anggota DPRD Sumatra Utara Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Baca: Adu Jotos Munas HIPMI Jilid 2, Peserta kembali Ricuh Rebutan Panggung Disaksikan Menteri Investasi
Ia juga aktif di Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Sumatera Utara dan menjabat sebagai Ketua Umum.
Akbar Himawan Buchari dipercaya sebagai Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumatera Utara.
Pria yang lahir di Medan 34 tahun lalu itu juga dikenal sebagai pemilik perusahaan otobus (PO) Kurnia.
Dengan jumlah armada sekitar 250 unit bus, PO Kurnia cukup populer di Pulau Sumatera lantaran banyak memiliki trayek di sana, terutama di kawasan Sumatera Utara dan Aceh.
Baca: Bahlil Lahadalia Ungkap Kekecewaan dan Malu atas Insiden Baku Hantam saat Munas HIPMI di Solo
Selain PO bus, bisnisnya juga merambah sektor lain yakni properti dan perkebunan kelapa sawit.
Dirinya merupakan pemilik Hotel Swissbell In Gajah Mada dan Hotel Saka di Kota Medan.
Jebolan sarjana hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) ini meneruskan bisnis ayahnya yang meninggal dalam kecelakaan pesawat Garuda GA-152 di Desa Buah Nabar, Deli Serdang, Medan pada 1997.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok Akbar Himawan Buchari Ketua HIPMI Hasil Munas di Solo, Pemilik PO Bus Kurnia dan Juragan Hotel
# ketua umum # BPP HIPMI # Bagas Adhadirgha # Golkar # Sumatra Utara
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: TribunSolo.com
Reshuffle Kabinet Prebowo, Elite Golkar: yang Tak Produktif Harus Diganti
Senin, 27 April 2026
Tribun Video Update
Waketum Golkar: Masalah Bukan pada Presiden Prabowo, Menteri yang Tak Produktif yang Harus Diganti
Senin, 27 April 2026
Alasan KPK Usulkan Jabatan Ketua Umum Parpol Cukup 2 Periode: Pencegahan Korupsi
Jumat, 24 April 2026
Tribunnews Update
PDIP Respons Usulan KPK soal Batas Jabatan Ketum Parpol, Nilai Sudah Diterapkan di Tingkat Pusat
Kamis, 23 April 2026
Tribunnews Update
Golkar Beri Lampu Hijau Usulan KPK soal Pembatasan Ketua Umum Parpol 2 Periode: Tak Masalah
Kamis, 23 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.