Selasa, 7 April 2026

Terkini Nasional

Positif Covid-19, Terdakwa Putri Candrawathi Tak Hadir Langsung di Persidangan

Selasa, 22 November 2022 15:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyampaikan kabar kliennya tidak bisa hadir secara langsung dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, hari ini, Selasa (22/11/2022).

Hal itu lantaran Putri Candrawathi terkonfirmasi Covid-19 sehingga harus menjalani sidang secara virtual dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Benar Mas (Putri Candrawathi tidak bisa hadir karena Covid-19)," kata Arman saat dikonfirmasi wartawan.

Terpisah, Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto juga menyampaikan hal serupa.

Djuyamto menyebut kemungkinan hanya terdakwa Ferdy Sambo yang akan hadir dalam sidang hari ini.

"Kemungkinan demikian (Putri Candrawathi online). Iya hanya FS yang hadir langsung," kata Djuyamto.

Baca: Bripka RR Akui Pindahkan Uang dari Rekening Brigadir J Rp 200 Juta atas Perintah Putri Candrawathi

Sesuai jadwal, Putri Candrawathi harusnya hadir langsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada agenda pemeriksaan saksi hari ini.

Djuyamto mengatakan untuk agenda sidang hari ini masih memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi-saksi.

"Betul, masih pemeriksaan saksi (dari jaksa)," kata Djuyamto.

Kendati begitu, Djuyamto tidak mengetahui secara rinci siapa saja saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa.

Dia hanya memastikan kalau sidang akan digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan sekira pukul 09.30 WIB.

"Sidang jam 09.30 WIB. Soal jumlahnya (saksi) kami belum dapat informasi," ucap Djuyamto.

Akan ada sembilan saksi yang dihadirkan jaksa.

Baca: Ricky Rizal Akui Pemindahan Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J: Itu Perintah Putri Candrawathi

Mereka mulai dari penyedia jasa provider hingga pegawai Bank.

Berikut nama-nama saksi yang rencana dihadirkan jaksa dalam sidang Selasa (22/11/2022):

1. Anita Amalia (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong).
2. Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support).
3. Victor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA).
4. Tjong Djiu Fung alias Afung (Biro jasa CCTV).
5. Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Paminal).
6. Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir Ambulans).
7. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).
8. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab).
9. Novianto Rifai (Staf Pribadi Ferdy Sambo).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Positif Covid-19, Hanya Ferdy Sambo yang Akan Hadir di Ruang Sidang Siang Ini

# positif Covid-19 # Putri Candrawathi # Sidang Kasus Brigadir J # PN Jaksel

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved