Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Berkedok Buka Lowongan Kerja di Cafe, Terungkap Modus Muncikari Jalankan Bisnis Protistusi

Senin, 21 November 2022 19:29 WIB
TribunMadura.com

TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Terungkap cara 'papi' bos bisnis prostitusi anak-anak berkedok warung kopi (warkop), di sebuah ruko, Kecamatan Gempol, Pasuruan, yang digerebek Polda Jatim, Senin (14/11/2022), menggaet para gadis untuk dijajakan kemolekan tubuhnya.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengungkapkan, para pelaku berjumlah empat orang memanfaatkan media sosial (Medsos); Facebook, untuk menggaet para perempuan, dalam bisnis esek-esek yang dikelolanya.

Para pelaku membuat sebuah unggahan lowongan kerja laiknya agensi yang bergerak di bidang sumber daya manusia untuk mencari tenaga kerja.

Dalam unggahan tersebut, lanjut Hendra Eko, para pelaku menjanjikan para calon korbannya untuk bekerja sebagai pelayan di sebuah kafe dengan iming-iming gaji tinggi.

Baca: Presiden Joko Widodo Cek Harga Komoditas Pangan di Pasar Malangjiwan Karanganyar Jawa Tengah

Tak pelak, hal itu yang menyebabkan, para korban kepincut untuk bergabung dengan lowongan pekerjaan yang ditawarkan oleh para pelaku, melalui kedok atau modus tersebut.

"Dari medsos nawari kerja di kafe dengan gaji tinggi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (20/11/2022).

Tak dinyana-nyana, setelah para korban yang kepincut iklan abal-abal lowongan pekerjaan tersebut, tiba di ruko tersebut, para pelaku lantas mempekerjakan mereka sebagai pelayan warkop yang juga menyediakan hiburan 'esek-esek' berbayar.

Berdasarkan hasil penyidikan terhadap korban dan tersangka. Kemolekan tubuh para korban dijajakan dengan harga kisaran Rp 500-Rp 800 ribu, sekali kencan.

"Pelaku mendapatkan hasil Rp 300-Rp 500 ribu, dari eksploitasi korban," jelasnya.

Kemudian, agar bisnis prostitusi terselubung tersebut tak terendus aparat berwajib. Para korban dibatasi aktivitasnya untuk tidak keluar wisma dan dilarang mengaktivasi segala bentuk perangkat komunikasi yang berhubungan dengan pihak luar.

"Para perempuan dan anak itu di ruko sehari-harinya tidak boleh keluar, ponsel disita bisa keluar hanya khusus untuk melayani tamu sebagai PSK di Pesanggrahan Tretes," pungkasnya.

Kemudian, lima orang pengelola bisnis esek-esek terselubung tersebut yang telah berstatus sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolda Jatim, sejak Senin (14/11/2022) itu, antara lain.

Yakni, DGP (29) warga Sidoarjo, berperan sebagai muncikari dengan panggilan 'Papi', sekaligus pemilik wisma dan warkop.

Baca: Ambulans Hilir Mudik Bawa Korban, Suasana Mencekam di RSUD Cimacan Pasca Gempa di Cianjur

Kemudian, RNA (30) warga Jakarta Barat, berperan sebagai muncikari dengan panggilan Papi, sekaligus pemilik wisma dan warkop. Lalu, AD (42) warga Jakarta, berperan sebagai penjaga ruko sekaligus office boy (OB).

Selanjutnya, CEA (26) warga Pasuruan, berperan sebagai kasir warkop. Dan, AS (35) warga Nganjuk, berperan sebagai kasir wisma pesanggrahan.

Penyidik masih terus berupaya mengembangkan kasus tersebut. Namun, dari proses penyidik tersebut, petugas berhasil menyita uang tunai dari tersangka DGP, sebesar Rp2,2 juta.

Kemudian, dari tersangka RNA berhasil menyita uang tunai Rp450 ribu. Lalu, dua buku daftar tamu. Dan, alat kontra sepsi yang belum dipakai sejumlah tiga buah.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka bakal dikenai Pasal 2 Jo Pasal 17, dan Pasal 10 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 2 ayat (1) huruf r No. 8 tahun 2010 tentang tindak pidana Pencucian uang.

Ancaman hukuman paling singkat tiga tahun sampai dengan 15 tahun penjara, dan denda uang paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp 600 juta, dan Pasal 17, apabila korabanya anak, ditambah 1/3 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Terungkap Modus Papi muncikari Jalankan Bisnis Protistusi Libatkan Anak, Buka Lowongan Kerja di Cafe

# Modus # Muncikari # Prostitusi Anak di Bawah Umur # Pasuruan

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: TribunMadura.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved