Terkini Daerah
Korban Alami Trauma, Anak Wakil Ketua DPRD Labura Nikahi Korban yang Dirudapaksa
TRIBUN-VIDEO.COM - Anak Wakil Ketua DPRD Labura, Sumatera Utara,
Azarul Aswat menikahi korban yang dicabulinya, IR.
Polrestabes Medan kemudian menangguhkan penahanan Azarul.
"Mereka sudah sepakat untuk menikah, si laki-laki atau pelaku mau bertanggungjawab. Awalnya keluarga korban yang memohon, untuk keduanya dinikahkan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (20/11/2022).
Baca: Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara soal Kasus Rudapaksa di Ponpes Jombang, Ini yang Meringankan Hukum
Ia menjelaskan, meskipun kedua belah pihak telah sepakat berdamai, tapi berkas perkara asusila itu tetap diproses.
"Yang pasti berkas perkara masih berjalan. Kita lihat kedepannya bagaimana nanti," sebutnya.
Fathir mengungkapkan, bahwa saat ini pelaku sudah ditangguhkan.
"Jadi karena mau nikah, kita keluarkan dulu pelakunya biar nikah dulu orang itu. Status nya ditangguhkan, karena pihak keluarga sudah memohon untuk bisa menikah," bebernya.
Baca: Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan Sadis di NTT Ditangkap Polisi, Lakukan Aksi Setelah Konsumsi Miras
Korban trauma
IR, korban pencabulan M Azarul Aswat, anak Wakil Ketua DPRD Labura sempat trauma.
IR yang disebut dicabuli lebih dari satu kali enggan pergi ke sekolah karena takut dan merasa malu.
"Korban berhenti sekolah, karena dia trauma," kata Baginda P Lubis, kuasa hukum korban.
Bagina mengatakan, modus pencabulan yang dilakukan tersangka adalah berpura-pura mengajak korbannya berpacaran.
Pada Mei 2022 silam, korban yang begitu polos mau diajak pacaran.
Sebulan pacaran, M Azarul Aswat kemudian membujuk korban melakukan perbuatan tidak senonoh.
Awalnya, korban menolak.
Tapi karena terus dibujuk dan dirayu, korban akhirnya mau menuruti permintaan pelaku.
Terungkap karena orangtua curiga
Menurut pengakuan Bagina, kuasa hukum IR, kasus pencabulan terungkap setelah orangtua korban curiga melihat gelagat anaknya.
Korban menjadi pendiam dan tak mau keluar rumah.
Setelah ditanyai pelan-pelan, terungkaplah bahwa IR sudah dicabuli M Azarul Sawat.
Dari pengakuan korban, ia dicabuli di mobil dan rumah pelaku yang ada di Medan Johor.
"Pada tanggal 15 Juli 2022, orangtua korban membuat laporan ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan," kata Baginda, kuasa hukum keluarga korban.
Dari hasil visum rumah sakit, ditemukan ada bekas luka di bagian alat vital korban.
Setelah sempat berkeliaran, M Azarul Aswat kemudian ditangkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Fathir langsung memenjarakan pelaku cabul tersebut.
Belakangan, pihak keluarga korban dan pelaku berupaya melakukan perdamaian.
Saat ini, pelaku cabul tersebut sudah dibebaskan dari penjara Polrestabes Medan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Wakil Ketua DPRD Labura Nikahi Korban yang Dirudapaksa, Begini Nasib Kasusnya
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Saksi Kata
Nasib ART Refpin Jadi Tersangka Kasus Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu, Padahal Mengaku Tak Bersalah
Sabtu, 14 Maret 2026
LIVE UPDATE
Tak Diizinkan Besuk Kerabat di Sel, Keluarga Tersangka Penganiaya Maling Ribut di Polrestabes Medan
Jumat, 6 Februari 2026
Regional
KELUARGA KORBAN PENCURIAN JADI TERSANGKA Penganiayaan, Polisi Ada Bukti & Hasil Visum Maling
Rabu, 4 Februari 2026
Tribunnews Update
Remaja 18 Tahun di Jambi Dirudapaksa 4 Pria! 2 Pelaku adalah Oknum Polisi, Paman Korban Terlibat
Jumat, 30 Januari 2026
Polisi Kantongi Pelaku Pemilik Senpi Kasus Peluru Nyasar Bocah 4 Tahun di Medan
Rabu, 7 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.