Kabar Selebriti
Jalani Persidangan, Nikita Mirzani Tampil Modis dan Kenakan Bandana Seharga Rp 4,3 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra hari ini, Senin (21/11/2022).
Hadir di PN Serang sejak pagi, Nikita Mirzani tampak modis.
Presenter ternama itu terlihat tampil modis dengan berpakaian kombinasi warna cokelat dan hitam.
Rencananya, Nikita Mirzani akan menghadiri sidang beragenda pembacaan eksepsi terhadap dakwaan kasus pencemaran nama baik.
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, Nikita Mirzani keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Serang dikawal Kejaksaan Negeri Serang menuju mobil tahanan dari kejaksaan berwarna hijau.
Tampak, Nikita Mirzani berpernampilan modis memakai pakaian berwarna hitam dibalut outer berwarna coklat dan rompi tahanan merah.
Baca: Dinar Candy Berikan Semangat untuk Nikita Mirzani di Ruang Sidang, Begini Tanggapannya
Nikita Mirznai juga tampak memakai celana kulot berwarna coklat yang juga berwarna senada dengan kacamata.
Dia juga memakai bandana atau headband yang motifnya sama seperti yang dipakainya pada sidang sebelumnya.
Untuk diketahui, bandana tersebut memiliki harga fantastis yakni Rp 4,3 juta.
Sementara di lehernya terlihat ada rantai mirip kalung berwarna silver di leher.
Tidak ada satu patah kata keluar dari mulut Nikita Mirzani. Dia hanya tersenyum kepada para pengujung.
Begitu keluar penjara, banyak pengujung yang turut menyapa Nikita Mirzani.
"Nikita..Nikitaa.. udah keburu masuk mobil," teriak salah seorang pengujung.
Baca: Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Tulis dan Hafalkan Doa Hadapi Orang-orang Zalim
Sebelumnya, pada sidang Senin (14/11/2022) Nikita Mirzani tampak mengenakan outfit monochromatic yakni perpaduan kemeja slim fit berwarna putih dan slim fit cutbray pants hitam.
Ia pun tampak memakai heels dan menyempurnakan tampilan dalam sidang perdananya dengan memakai headband dan kaca mata.
Kondisi di Rutan Serang
Artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang kedua kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (21/11/2022).
Nikita Mirzani berangkat ke PN Serang dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, tampak kondisi di Rutan Serang sepi belum ada kerabat atau sahabatnya pada Senin sekitar pukul 08.55 WIB.
Pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB terlihat sudah banyak yang berdatangan guna membesuk.
Pengujung, Winarto mengaku tidak mengetahui pada hari Senin ini jadwal sidang kedua Nikita.
"Engga tau, saya kurang ngikutin informasinya. Ke sini sengaja mau besuk saudara aja," katanya saat ditemui di lokasi.
Baca: Mengisi Waktu di Penjara, Nikita Mirzani Punya Hobi Baru, Makin Dalami Agama Belajar Alquran
Namun, dia mengaku mengetahui jika perempuan yang kerap disapa Nyai tersebut berada di Rutan Kelas IIB Serang.
"Iya tahu sih kalau itu mah," katanya.
Sidang Nikita Mirzani Dimajukan, Mengapa?
Semula sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani itu dijadwalkan digelar pada Senin 28 November 2022, namun maju satu minggu lebih cepat.
"Iya mas begitu info dari majelis hakim," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang, Uli Purnama kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Rabu (16/11/2022).
Nantinya, kata dia, majelis hakim akan menjelaskan alasan agenda sidang maju satu minggu dari jadwal semula.
"Untuk alasannya nanti majelis hakim akan disampaikan pada sidang tersebut," ujarnya.
Sidang itu beragenda pembacaan eksepsi terhadap dakwaan dari Nikita Mirzani.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Penampilan Nikita Mirzani di Persidangan Hari Ini Disorot, Nyai Kenakan Bandana Mahal hingga Kalung
# sidang # pencemaran nama baik # Dito Mahendra # PN Serang # modis
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews Bogor
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Putusan Sengketa PHPU Pilkada Kab. Barito Utara dan Kab. Kepulauan Talaud
14 jam lalu
Live Update
Mediasi Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo, Penggugat Usulkan Jalan Perdamaian
5 hari lalu
Tribunnews Update
Buntut Aduan Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 3 Terlapor dari Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis
6 hari lalu
Tribunnews Update
Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.