Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebriti

Dinar Candy Berikan Semangat untuk Nikita Mirzani di Ruang Sidang, Begini Tanggapannya

Senin, 21 November 2022 13:46 WIB
Tribun Seleb

TRIBUN-VIDEO.COM - Sahabat dan teman memberikan dukungan kepada artis Nikita Mirzani yang menjalani sidang kedua kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Terlihat Dinar Candy teriakan kata penyemangat.

Sidang kedua kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (21/11/2022).

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, tampak sejumlah rekan artis Nikita Mirzani hadir di dalam persidangan.

Baca: Penampilan Nikita Mirzani Hadiri Sidang Kedua di PN Serang, Naik Mobil Tahanan Hijau

Di antaranya tampak hadir Fitri Salhuteru, Dinar Chandy, Zanzabella, Rosa Meldianti hingga Dehea Hanifa Putri selaku manager Nikita Mirzani.

Sebelum persidangan dimulai, tampak para sahabat memberikan semangat kepada Nikita Mirzani.

"Kak Niki. Semangat Kak Niki ," ujar Dinar Candy dan para sahabat lainya sambil melambaikan tangan ke arah Nikita Mirzani, Senin (21/11/2022).

Selain Dinar, para sahabat lainnya juga turut memberikan semangat kepada Nikita Mirzani.

Baca: Mengisi Waktu di Penjara, Nikita Mirzani Punya Hobi Baru, Makin Dalami Agama Belajar Alquran

Merespons dukungan semangat dari para sahabat, Nikita tampak merespon dengan melambaikan tangan ke arah para sahabat.

Kemudian persidangan pun dimulai dengan dipimpin oleh Majelis Hakim Dedy Syaputra didampingi Hakim Slamet Widodo dan Atep Sopandi.

Untuk diketahui, sidang beragenda pembacaan eksepsi atau keberatan terhadap surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dinar Candy Semangati di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Tersenyum dan Lambaikan Tangan

# Dinar Candy # Nikita Mirzani # Dito Mahendra # sidang # pencemaran nama baik

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Seleb

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved