Terkini Nasional
Sempat Ditunda selama Sepekan oleh PN Jaksel, Sidang Ferdy Sambo Cs Kembali Dilanjutkan Hari Ini
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dilanjutkan oleh Pengadlian Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi akan dilanjutkan pada Senin (21/11/2022) hari ini hingga Jumat 25 November mendatang.
Pada hari Senin (21/11/2022) hari ini, PN Jaksel akan menghadirkan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Baca: Sidang Ferdy Sambo Kembali Digelar, Kamaruddin Minta Terdakwa Tak Pakai Masker Agar Bisa Lihat Mimik
Baca: Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Minta Hakim Perintahkan Ferdy Sambo cs Jalani Tes Narkoba
Sidang hari pertama ini adalah pemeriksaan saksi.
Seperti diketahui, sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini melibatkan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan beberapa orang terkait.
Selain perkara pembunuhan berencana, sidang obstruction of justice atau perintangan juga masih berjalan.
Sidang dengan dua perkara tersebut sempat ditiadakan sementara selama satu pekan menyusul adanya evaluasi yang dilakukan pihak pengadilan dan Kejaksaan.
# Ferdy Sambo # Brigadir J # Bharada E # Ricky Rizal # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # sidang
Baca berita lainnya terkait Ferdy Sambo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Ferdy Sambo Cs Kembali Dilanjutkan Hari Ini, Kamaruddin Berharap Terdakwa Tak Pakai Masker
Tribunnews Update
Sosok 4 Polisi Penganiaya Junior hingga Tewas di Asrama Polri Batam, Korban Ditendang & Dipukuli
18 jam lalu
Tribunnews Update
JPU Kejagung Jelaskan Dasar Tuntutan Rp16,9 Miliar terhadap Ibrahim Arief: Sesuai Fakta Persidangan
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Digelar, 3 Terdakwa Terancam 4-16 Tahun Penjara
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Jokowi Lega Gugatan Citizen Lawsuit Alumnus UGM soal Ijazah Ditolak PN Solo: Cerminkan Keadilan
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Kasus Andrie Yunus Digelar 29 April Secara Terbuka, Kepala Pengadilan Militer: Silakan Datang
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.