Terkini Nasional
Sidang Ferdy Sambo Kembali Digelar, Kamaruddin Minta Terdakwa Tak Pakai Masker Agar Bisa Lihat Mimik
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dilanjutkan oleh Pengadlian Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi akan dilanjutkan pada Senin (21/11/2022) hari ini hingga Jumat 25 November mendatang.
Pada hari Senin (21/11/2022) hari ini, PN Jaksel akan menghadirkan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Sidang hari pertama ini adalah pemeriksaan saksi.
Seperti diketahui, sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini melibatkan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan beberapa orang terkait.
Selain perkara pembunuhan berencana, sidang obstruction of justice atau perintangan juga masih berjalan.
Sidang dengan dua perkara tersebut sempat ditiadakan sementara selama satu pekan menyusul adanya evaluasi yang dilakukan pihak pengadilan dan Kejaksaan.
Baca: Mengenang Almarhum Brigadir Yosua di Hari Ulang Tahunnya, Keluarga Ziarah ke Makam Brigadir J
Berikut adalah jadwal lengkap sidang Ferdy Sambo Cs pada pekan depan:
1. Senin (21/11/2022)
- Sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal. Agenda pemeriksaan saksi.
2. Selasa (22/11/2022)
- Sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Agenda pemeriksaan saksi.
3. Kamis (24/11/2022)
- Sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Agenda pemeriksaan saksi.
- Sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Irfan Widyanto. Agenda pemeriksaan saksi.
- Sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. Agenda pemeriksaan saksi.
4. Jumat (25/11/2022)
- Sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Arif Rachman. Agenda pemeriksaan saksi.
Baca: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Besok, Hadirkan 3 Terdakwa dan 10 Saksi
Berharap Buka Masker
Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak berharap jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J oleh terdakwa Ferdy Sambo cs tidak menggunakan masker.
Menurutnya terlebih untuk terdakwa Ferdy Sambo cs.
Hal itu dikarenakan untuk melihat ekspresi terdakwa.
"Jadi di pengadilan itu sebetulnya tidak perlu pakai masker supaya kelihatan wajahnya dan keliatan ia (Para terdakwa) berbohong atau tidak dari raut mukanya," kata kata Kamaruddin di Kantor Ketua Komisi Kejaksaan RI, Jumat (18/11/2022) lalu.
Kamaruddin menuturkan dengan tidak ditutupi masker hakim bisa melihat mimik muka para terdakwa.
"Jadi hakim itu melihat mimik muka. Dengan ditutup-tutupi apalagi pakai lensa itu kebohongannya makin tebal," sambungnya.
Kemudian dikatakan Kamaruddin lanjutan sidang terdakwa Sambo Cs untuk membuka masker karena negara sudah mengeluarkan banyak uang untuk membeli vaksin. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Ferdy Sambo Cs Kembali Dilanjutkan Hari Ini, Kamaruddin Berharap Terdakwa Tak Pakai Masker
# Ferdy Sambo # Kamaruddin # Sidang Ferdy Sambo # Kasus pembunuhan berencana # Brigadir J # Nofriansyah Yosua Hutabarat #
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.