Kamis, 30 April 2026

Wiki Update

Modus Ringankan Pidana Sang Suami, Oknum Penyidik Paksa Istri Tersangka Narkoba Layani Nafsu Birahi

Sabtu, 19 November 2022 11:58 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang anggota polisi berinisial IA alias Juntak di Polda Kepulauan Bangka Belitung diduga telah memeras dan berbuat asusila terhadap DA istri tersangka kasus narkoba.

Briptu Juntak merupakan penyidik pembantu di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung.

Ia dilaporkan oleh seorang narapidana kasus narkoba berinisial AR alias J ke Kapolda Babel, pada 28 September 2022 lalu.

Baca: Imingi Ringankan Hukuman, Oknum Polisi di Babel Nekat Peras Terpidana Narkoba & Lecehkan Istrinya

Polisi berpangkat Briptu itu kini sudah diperiksa oleh pihak Propam.

Oknum polisi itu dilaporkan oleh AR alias J karena diduga telah melakukan pemerasan dan berbuat asusila terhadap istrinya.

Kuasa hukum AR, Budi mengungkapkan dugaan tindakan di luar prosedur itu dilakukan Juntak saat kliennya masih menjalani pemeriksaan dalam kasus narkoba pada Juli 2022.

Baca: Diduga Jadi Bandar Narkoba, ASN di Bima Diciduk Polisi Bersama Sang Ibu, Barbuk 1,63 Kg Diamankan

Saat itu, kata Budi, oknum penyidik itu memaksa kliennya agar memberitahukan jumlah saldo tabungan dan PIN ATM.

Briptu Juntak juga menemui istri kliennya berinsial DA dan melakukan penekanan agar diberikan buku tabungan milik pelapor.

Tak hanya itu, setelah meminta buku tabungan, Juntak berusaha mendekati DA hingga datang ke kediamannya.

DA diming-imngi akan dibantu meringankan perkara hukum yang sedang menjerat suaminya.

Karena itu, DA pun terpaksa menuruti permintaan Juntak untuk melayani nafsu oknum polisi tersebut.

Namun setelah menuruti semua kemauan Juntak, kenyataannya suami DA, AR alias J tetap dihukum berat oleh majelis hakim dengan vonis 5 tahun 6 bulan.

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Istri Tersangka Narkoba Dipaksa Layani Nafsu Seks Oknum Polisi, Dijanjikan Hukuman Suami Ringan

# Wiki Update # Tersangka Narkoba # oknum polisi # aksi asusila # Polda Kepulauan Bangka Belitung

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved