LIVE UPDATE
Diduga Jadi Bandar Narkoba, ASN di Bima Diciduk Polisi Bersama Sang Ibu, Barbuk 1,63 Kg Diamankan
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Kabupaten Bima, berinisial MI (39) ditangkap Satuan Narkoba Polres Bima Kota.
Barang Bukti berupa sabu-sabu dengan berat, 1,063 gram atau 1 Kilogram 63 gram berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda, pada Minggu (13/11) sekira pukul 16.00 Wita.
Polisi menangkap MI bersama sang ibu terduga pelaku yang berada di lokasi barang bukti ditemukan. (*)
# ASN # Bandar narkoba # Polres Bima Kota
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video
tribunnews update
Makan Gaji Buta, Viral ASN di Prabumulih 10 Tahun Tak Ngantor Tapi Tetap Dapat Bayaran Utuh
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Bolos Kerja 10 Tahun Terakhir, 6 ASN di Prabumilih Tetap Dapat Gaji Bulanan, Berapa Kerugian Negara?
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Puluhan Formasi CPNS di Yogyakarta Kosong! Hanya 318 dari 378 Kuota yang Terisi di Tahun 2024
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Regional
600 Pegawai Non ASN Dirumahkan, Pemkab Situbondo Janji Siapkan Solusi bagi Honorer Diberhentikan
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.