HOT TOPIC
Nasib PSK Open BO yang Dipesan Polisi Pengaman KTT G20: Tak Ditangkap meski Berujung Penikaman
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menegaskan tidak melakukan penangkapan terhadap wanita PSK yang dipesan anggota polisi di Denpasar, Bali.
Diketahui seusai memesan jasa, oknum polisi tersebut tewas ditikam dua orang yang diduga rekan PSK.
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit mengatakan, bahwa kedua pelaku seorang laki-laki.
Baca: Terungkap Tersangka Penikaman Polisi hingga Tewas di Bali, 2 Remaja Terancam 15 Tahun Penjara
Sementara wanita yang merupakan seorang PSK hanya dimintai keterangan saja.
Hal itu disampaikan Iptu Carlos pada Kamis (17/11/2022).
Diketahui korban berinisial FNS (22) dan kedua tersangka yang awalnya tidak saling mengenal berseteru.
Baca: Terungkap Tersangka Penikaman Polisi hingga Tewas di Bali, 2 Remaja Terancam 15 Tahun Penjara
Perseteruan tersebut berujung petaka, yang mana, FNS ditikam menggunakan sebuah pisau di bagian lehernya.
Atas penikamam tersebut, FNS kemudian dinyatakan tewas.(Tribun-Video.com/Tribun-Bali.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Ini Kata Kapolsek Denpasar Soal Nasib Wanita Open BO dalam Kasus Polisi Ditikam di Jalan Pidada V
# HOT TOPIC # PSK # Open BO # KTT G20 # Bali # polisi
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Bali
Konflik Timur Tengah
JK Ambil Jarak dari Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Beliau Lagi Sibuk Mengurus Hal Lain
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
Viral Aksi Penganiayaan Berujung Sweeping Mata Elang di Exit Tol Prambanan, Polisi Langsung Bubarkan
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Dua Bobotoh Dikeroyok OTK seusai Nobar Sepak Bola di Sadang, 14 Orang Terduga Pelaku Diamankan
2 hari lalu
Tribunnews Update
Korban Investasi Kripto Datangi Polda Metro Jaya, Desak Polisi Usut Tuntas, Kecewa Mandek 4 Bulan
3 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi Bongkar Penjual Phishing Tools Rugikan Rp 350 M, Pelaku Lulusan SMK & Belajar Autodidak
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.