Terkini Daerah
Bogor Hari Ini: Pelaku Ajak Korban Investasi Pinjol ke Kafe agar Tertarik dan Bisa Diyakinkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Ratusan mahasiwa IPB terjerat dalam jurang pinjol (pinjaman online).
Para korban mulai merasa resah lantaran mendapatkan teror dari debt collector pinjol.
Dari total korban berjumlah 317 orang, 116 diantaranya merupakan mahasiswa IPB University yang kini sudah melaporkan kasus dugaan penipuan usaha bermodus pinjaman online tersebut.
Otak dibalik kasus tersebut rupanya seorang wanita berinisial SAN, berusia 29 tahun.
Bahkan, SAN sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian usai dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
"Dugaan kerugian yang ditimbulkan oleh si pelaku Rp 2,3 Miliar dari berbagai aplikasi pinjaman online yang ditawarkan pelaku kepada korban," kata Kaopolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Jumat (18/11/2022).
Baca: Isak Tangis Pelaku Penipuan Pinjaman Online Mahasiswa IPB Saat Dihadirkan Polisi Sebagai Tersangka
Polisi juga mengungkap cara pelaku dalam mejerat para korbannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka SAN mengeluarkan modal terlebih dahulu agar calon korbannya tertarik.
Rupanya, hal itu dianggap ampuh oleh pelaku hingga ratusan warga ikut terjerat olehnya.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, uang hasil kejahatan yang didapat pelaku juga dijadikan sebagai modal ketika merekrut calon korban lainnya.
Sebelum merekrut korbannya, ia mengajak korban makan hingga minum di cafe atau tempat yang bisa meyakinkan korban.
"Setiap makan dengan calon korban dia beliin minum dia yang bayarin, ketemu di cafe dan lain-lain," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Baca: Pelaku Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB Ngaku Punya Gerai HP & Toko Hijab, Kini Telah Diamankan Polisi
Beli Mobil
SAN, tersangka kasus penipuan pinjol rupanya menggunakan uang yang ia dapat untuk membeli mobil.
Menurut AKBP Iman Imanuddin, tersangka SAN diperkirakan telah menyebabkan kerugian bagi para korbannya dengan total sekitar Rp 2,3 Miliar.
"Jumlah kerugian ini berdasarkan hitungan dari pihak pinjaman online dan dari pengakuan pelaku sendiri," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (18/11/2022).
Uang hasil kejahatan tersebut, kata Kapolres, digunakan pelaku untuk keperluan pribadinya diantaranya untuk membeli mobil.
tak hanya itu, uang yang didapat juga digunakan untuk membayar utang dan kehidupan sehari-hari pelaku.
"Untuk uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, sebagian lagi digunakan untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk tutupi utang dari korban. Jadi gali lobang tutup lubang," kata AKBP Iman Imanuddin.
Baca: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Pinjol yang Tipu 311 Mahasiswa IPB, Pelaku Seorang Wanita
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan SAN memiliki profesi yang beragam.
Bahkan, ia juga pernah menjadi driver taksi online menggunakan mobil yang dibelinya dari hasil uang kejahatan.
"Profesinya macam-macam, dia driver online juga ketika udah ngambil mobil itu. Itu menurut (pengakuan) dia ya," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Menurut AKP Yohannes Redhoi Sigiro, meski banyak korban merupakan mahasiwa IPB, namun tersangka SAN bukanlah mahasiswa IPB ataupun alumni IPB.
Akibat perbuatannya, tersangka SAN terancam dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cara Pelaku Jerat Mahasiswa IPB ke Jurang Investasi Pinjol, Korban Ikut Usai Diajak Minum
# penipuan # Polres Bogor # pinjol # mahasiswa # IPB
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews Bogor
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Meme Ciuman dengan Prabowo, Nilai Mahasiswa ITB Sudah Kebablasan: Ada Batasnya
6 jam lalu
Terkini Nasional
ALASAN DEDI MULYADI Hentikan Kegiatan Study Tour dan Wisuda Sekolah, Tekan Angka Pinjol
11 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.