Kamis, 11 Juni 2026

Tribunnews Update

Kapolsek Pinang Dicopot Jabatan, Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Korban Sempat Dapat Intimidasi

Rabu, 16 November 2022 17:30 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M Tapril telah dicopot jabatannya oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Tapril dicopot dari jabatan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.

Kombes Pol Zain mengatakan Tapril sudah ditindak.

Tapril dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022.

Baca: Keterangan Ricky Rizal & Kuat M Patahkan Tudingan Pelecehan Seksual Brigadir J: Hanya Pertengkaran

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan atau dimutasikan ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022," kata Zain.

Hal tersebut disampaikan Zain dalam keterangannya, Senin (15/11/2022).

Dikutip dari Tribunnews.com, Zain mengatakan kasus pelecehan seksual tersebut sudah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Didapati korban pelecehan Iptu M Trapil berinisial RD.

RD menjelaskan awal mula kejadian pelecehan tersebut ketika ia melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan teman laki-lakinya ke Polsek Pinang, pada bulan Juli 2022.

Baca: Ricky Rizal Sebut Tak Ada Pelecehan di Magelang, Namun Ada Pertengkaran

Saat RD sedang melapor, Tapril menghampiri dan mengajak untuk ke ruanganya.

RD juga mengaku Tapril berbicara tidak sopan kepadanya, saat bertanya terkait kasus yang dilaporkan RD.

"Dan dia bicara sudah tidak sopan," ujar RD di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (15/11/2022).

Saat Tapril tahu kalau RD diancam teman laki-lakinya yang akan menyebarkan foto dan video tidak senonoh, Tapril pun penasaran.

Akhirnya Tapril menggali lebih dalam tentang latar belakang RD dan meminta nomor Whatsapnya.

Baca: Jakarta Terancam Tenggelam, Apa Antisipasi yang Bisa Dilakukan Simak Jawaban Pengamat Tata Kota

"Dia tanya usia kamu berapa, lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab oh lagi lucu-lucunya ya. Terus ditanya kamu nyusuin anak kamu nggak?," ucap RD.

Diketahui suatu malam Tapril mengajak makan RD.

RD pun mengiyakan ajakan tersebut, karena RD berfikir ajakan makan malam itu akan membahas kasusnya.

Namun, Tapril justru mengajak RD ke Hotel dan setibanya di hotel RD mengaku dipaksa masuk ke kamar, terjadiah pelecehan seksual kepada RD oleh Tapril.

"Iya, dia (Iptu MT) menyetubuhi aku," ujar RD seperti yang dikutip Tribunnews dari Wartakota.

Baca: Pakar Meminta Pemeriksaan Psikologi Forensik Putri Candrawathi Bukti Pelecehan: Diuji di Pengadilan

Diketahui RD sempat mendapatkan intimidasi dari Tapril dan ia juga ditawari sejumnlah uang.

"Saya gak mau materi. Jangan bilang materi, saya orang susah tapi saya enggak mau itu," kata RD.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Tangerang Kota ataupun Polda Metro Jaya.

Mengenai duduk perkara pelecehan dan pemerkosaan yang disampaikan RD.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kapolsek Pinang yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Sempat Dapat Intimidasi

HOST: NITA ARUM
VP: Januar Imani

# Kapolsek Pinang # dicopot # pelecehan seksual # korban # intimidasi # Iptu M Tapril

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved