Rabu, 10 Juni 2026

Terkini Nasional

Rugi Miliaran, Begini Tangis Korban Binomo saat Aset Indra Kenz Diserahkan ke Negara

Selasa, 15 November 2022 16:28 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aset terdakwa kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz dikembalikan ke negara.

Putusan tersebut diungkap majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022).

Keputusan tersebut disambut tangis para korban Binomo.

Tak hanya menangis, para korban juga terlihat kesal, marah dan kecewa.

Baca: LIVE UPDATE SORE: HARTA INDRA KENZ DISITA NEGARA HINGGA SIDANG PERDANA PENYELEWENGAN DANA ACT

Mereka tampak tertunduk lesu dan saling berpelukan untuk menguatkan satu sama lain.

Para korban merasa hakim tidak mempertimbangkan bahwa uang kerugian ratusan juta bahkan miliaran rupiah tersebut bukanlah uang negara.

Selama ini, korban menuntut hakim menjadikan aset kekayaan Indra Kenz disita untuk mengganti kerugian mereka.

Baca: Nasib Ayah Vanessa Khong, Calon Mertua Indra Kenz yang juga Dibui karena Nikmati Hasil Penipuan

Pasalnya, sebagian besar korban mendapat uang tersebut dari hasil meminjam uang pada keluarga hingga menjual properti.

Seorang korban bernama Rizky bahkan sempat berteriak memprotes keputusan mahelis hakim.

Ia merupakan korban asal Sumatera Selatan dan telah merugi Rp 2,5 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangis Histeris Korban Binomo Dengar Hakim Putuskan Aset Indra Kenz Diserahkan ke Negara..."

# investasi bodong # Binomo # Indra Kesuma # Indra Kenz # Pengadilan Negeri Tangerang

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved