Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebriti

Anggap Kerugian Dito Kecil, Nikita Mirzani Tertawa di Dengar Dakwaan Jaksa

Selasa, 15 November 2022 12:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktris kontroversial Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang perdananya pada Senin (14/11/2022).

Nama Nikita Mirzani lagi-lagi terjerat dengan kasus hukum, dan yang terbaru ia terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik.

Diduga ia melakukan pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Sidang pertama Nikita digelar di Pengadilan Negeri Serang.

Pada sidang pertama tersebut, jaksa telah melakukan pembacaan dakwaan.

Mengutip dari grid.id, tampaknya setelah mendengar dakwaan dari jaksa, Nikita hanya tertawa.

Pada persidangan tersebut JPU menyebutkan bahwa Dito Mahendra selaku pelapor mengalami kerugian.

Kerugian yang dialami oleh Dito mencapai Rp 17,5 juta.

Baca: Mengenakan Kemeja Putih, Bando hingga Kacamata, Penampilan Nikita di PN Serang Curi Perhatian

Mendengar keterangan dakwaan tersebut, Nikita hanya tertawa.

Sementara kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengaku sangat heran.

Ia juga tampak geleng-geleng kepala karena tak yakin dengan dakwaan tersebut.

Kuasa hukum Nikita tampak tak yakin dengan nominal

Nikita merasa bingung dengan nominal yang dibacakan.

Menurutnya nominal kerugian Dito dianggap kecil.

Baca: Nikita Mirzani Akui Tak Tahu Isi Bacaan JPU di Surat Dakwaan terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Dito

Nikita juga merasa bahwa nominal yang dikeluarkan Dito untuk memenjarakan Nikita ini dianggap lebih besar.

Fahmi selaku Kuasa Hukum Nikita, sempat mengira ada salah dalam penulisannya.

Mereka mengira bahwa kerugiannya mencapai 17 miliar.

Nominal kerugian yang hanya 17,5 juta ini pun membuat Nikita Mirzani bingung.

Nikita didakwa dengan pasal berlapis pada kasus kali ini.

Nikita Mirzani didakwa atas Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Kedua ia juga didakwa Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Hanya Tertawa Dengar Dakwaan dari Jaksa, Kuasa Hukumnya Geleng-geleng Kepala

# Nikita Mirzani # Dito Mahendra # dugaan pencemaran nama baik # Pengadilan Negeri Serang # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved