Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebriti

Mengenakan Kemeja Putih, Bando hingga Kacamata, Penampilan Nikita di PN Serang Curi Perhatian

Selasa, 15 November 2022 11:03 WIB
Tribun Banten

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Nikita Mirzani menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (14/11/2022).

Berikut ini sederet potret Nikita Mirzani mulai dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang hingga ke PN Serang.

Nikita Mirzani tampil modis memakai kacamata dan bando.

Nikita Mirzani memakai kemeja putih lengan panjang dan celana jIn.

Baca: Nikita Mirzani Tertawa Mendengar Dakwaan JPU, Pertanyakan Kerugian Rp 17,5 Juta Dito Mahendra

Tampak, Nikita Mirzani didampingi pegawai Kejaksaan Negeri Serang keluar dari Rutan Serang pada Senin sekitar pukul 09.28 WIB.

Nikita Mirzani menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di PN Serang. Nikita Mirzani sempat melempar senyum kepada awak media dan pengunjung sidang.

Sidang itu dipimpin ketua majelis hakim, Dedi Ari Saputra dengan hakim anggota Slamet Widodo dan Arep Sopandi.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menggelar sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani.

Sidang digelar di ruang sidang PN Serang pada Senin (14/11/2022) sekitar pukul 10.45 WIB.

Artis Nikita Mirzani menjalani sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).

Nikita Mirzani Didakwa Pencemaran Nama Baik

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra

Sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).

Baca: Nikita Mirzani Kecewa Dengar Dakwaan yang Dibacakan oleh JPU, Ajukan Eksepsi di Sidang Selanjutnya

Sidang kasus pencemaran nama baik dipimpin majelis hakim Dedi Ari Saputra dengan hakim anggota Slamet Widodo dan Atep Sopandi.

Slamet, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang, menilai Nikita Mirzani dengan sengaja mentransmisikan dan mendistribusikan muatan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan memanfaatkan keartisan.

Kemudian, Nikita Mirzani mentransmisikan foto saksi Dito Mahendra yang sudah diedit melalui Instagram Story di aplikasi media sosial Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

Melalui Instagram itu, kata dia, foto-foto saksi Mahendra Dito telah diedit melalui Instastory.

Menurut Slamet, ada tuduhan yang menyatakan terdakwa berpacaran dengan suami Nindy Ayunda.

Baca: Polisi Temukan Kapur Barus yang Tak Ditabur ke Jasad Sekeluarga Tewas di Kalideres untuk Meredam Bau

Slamet juga menyebut soal pengiriman bunga mengatasnamakan suami Nindy Ayunda.

Dia mengungkapkan Nikita Mirzani melihat pemberitaan di media online terkait pemukulan terhadap petugas keamanan di Kemang.
Pemukulan disebut dilakukan Dito Mahendra. Nikita juga menyebut-nyebut nama polisi agar adil dalam penanganan kasus.

Nikita pun didakwa melanggar Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE, dengan ancaman pidana selama 12 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Potret Nikita Mirzani Jalani Sidang di PN Serang, Gaya Modisnya Sukses Curi Perhatian

# Pengacara Nikita Mirzani # Nikita Mirzani # PN Serang # Sidang Nikita Mirzani

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved