Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Namanya Sempat Digugurkan, Sulastri Irwan Kini Lolos Casis Bintara, Polda Maluku Utara Minta Maaf

Senin, 14 November 2022 20:51 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Maluku Utara Irjen Midi Siswoko mengumumkan kelulusan Sulastri Irwan sebagai anggota Polri atau polisi wanita pada penerimaan Polri Gelombang II tahun 2022, Senin (14/11/2022).

Sulastri sebelumnya sempat dinyatakan gagal menjadi polwan padahal telah tertera pengumuman kelulusannya dengan ranking III di Diktuk Bintara Polri Gelombang II 2022.

Diisukan, nama Sulastri digeser oleh Rahima Meilani keponakan seorang perwira polisi berpangkat AKBP yang berada di ranking IV.

Ada sejumlah pertimbangan yang diambil pihak kepolisian untuk memutuskan kelulusan Sulastri ini.

Pihak kepolisian pun juga tetap meloloskan Rahima Meilani sebagai polwan.

Keputusan tersebut diambil sesuai dengan pertimbangan dan diskusi dengan Mabes Polri untuk menambah satu kuota lagi.

Irjen Midi mengungkapkan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Maluku Utara terutama Sulastri dan keluarga.

Kapolda juga meminta keduanya agar menjaga kesehatan dan perilaku hingga nanti dimulainya pendidikan pada bulan Februari 2023.

Dia meminta baik Sulastri maupun Rahima bisa berkoordinais dengan Biro SDM Polda Maluku Uara untuk persiapan pendidikan.

Selanjutnya Sulastri akan dibuatkan surat penghadapan dari Biro SDM Polda Maluku Utara untuk kembali ke daerah asalnya di Kabupaten Kepulauan Sula dengan mengikuti bimbingan dan latihan di Polres Kepulauan Sula hingga menunggu dibukanya pendidikan pada Februari 2023.

Dalam kesempatan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pihak Sulastri mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Maluku Utara yang telah memberi keadilan sehingga Sulastri bisa lulus sebagai anggota Polri.

Sulastri dan Rahima kemudian mengucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Maluku Utara atas kelulusan tersebut.

Rahima bersyukur Sulastri diterima sebagai Polwan seusai pihak kepolisian menambah kuota penerimaan.

Sebelumnya diberitakan, Sulastri sempat dinyatakan gagal menjadi Polwan padahal telah dinyatakan lulus dan keluar sebagai rangking III di Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022.

Nama Sulastri diduga digantikan oleh rangking IV yakni Rahima Meilani.

Mulanya beredar kabar bahwa posisi Sulastri digantikan oleh seorang keponakan perwira polisi berpangkat AKBP.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membantah nama Sulastri yang merupakan anak seorang petani sengaja digugurkan dan diganti dengan keponakan perwira polisi.

Menurutnya, usia Sulastri melebihi syarat yang ditentukan yakni lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022.

Pihak panitia mengaku melakukan kesalahan penginputan data diri terkait batas umur dan akan melakukan evaluasi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polda Maluku Utara Putuskan Sulastri Lulus sebagai Polwan Setelah Namanya Sempat Dinyatakan Gugur

Host: Firda Ananda
VP: Imam Arif

Editor: Sigit Ariyanto
Videografer: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved