Terkini Nasional
KPK Memfasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe dan Menghargai Proses Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Gubernur Papua Lukas Enembe yang berstatus tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Hal ini lantaran Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit, dan menjalani perawatan di kediaman pribadinya, di Koya, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Sebaliknya, KPK justru memfasilitasi pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe, dengan menggandeng tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, ada dua orang yang tergabung tim dokter dari IDI dilibatkan memeriksa kesehatan Lukas Enembe.
"Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi Bapak Gubernur Lukas Enembe ini bisa menerima dan mengikuti jalannya pemeriksaan," ujar Firly Bahuri, di Jayapura, Kamis.
Baca: Ketua KPK Mengaku Tak Ada Perlakuakn Spesial saat Pemeriksaan Lukas Enembe, Tetap Menjunjung HAM
Baca: Karangan Bunga Lukas Enembe: Ucapan Selamat Pelantikan PJ Gubernur DOB Papua di Gedung Kemendagri
Dia mengatakan, tim akan membuat pemeriksaan lanjutan untuk menyimpulkan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Hal ini sebagai wujud nyata KPK tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dari para tersangka korupsi.
"Tapi yang paling penting adalah kita tetap memprioritaskan penegakan hukum harus tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan," jelas Firli.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul KPK Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe, Tonny Wanggai: Hargai Proses Hukum Gubernur Papua
Video Production: Puput Wulansari
Sumber: Tribun Papua
TRIBUNNEWS UPDATE
Aktor Jonathan Frizzy Tersangka, Peran Kekasih Ririn Terungkap, Bikin Grup WA Soal Vape Obat Keras
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Dua Sekuriti PT KSU Tebo Jadi Tersangka Usai Terlibat Pengeroyokan Suku Anak Dalam hingga Tewas
Sabtu, 3 Mei 2025
Nasional
PAKAI BAJU OREN! Inilah Tampang Tersangka Kerusuhan Kemang saat Ditampilkan ke Publik
Jumat, 2 Mei 2025
Nasional
Kubu Roy Suryo Sepelekan Laporan Jokowi, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Ini cuma kerikil
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.