Terkini Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Ada Perlakuakn Spesial saat Pemeriksaan Lukas Enembe, Tetap Menjunjung HAM
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua KPK Firli Bahuri, mengaku tak ada perlakuan spesial saat memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Kamis (3/11) lalu.
Pemeriksaan itu adalah bentuk pelaksanaan tugas pokok KPK yang tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Dikutip dari Kompas.com, Firli Bahuri jelaskan, hal itu seperti yang tercatat dalam undang-undang KPK Nomor 19 Tahun 2019.
Yakni, menekankan bahwa pelaksanaan tugas pokok KPK harus menjunjung tinggi HAM.
Menurut Firli, pada saat pemeriksaan kepada Lukas merujuk ke Pasal 113 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca: Lukas Enembe Tak Diperlakukan Spesial saat Diperiksa KPK, Firli Bahuri Tetap Menjunjung HAM
Yakni, menyatakan bahwa ketika tersangka atau saksi memberikan alasan patut dan wajar tidak bisa memenuhi panggilan maka penyidik dapat melakukan pemeriksaan dikediamannya.
“Terkait dengan pertanyaan penyidik, ini bukan tentang jumlah pertanyaannya, namun bagaimana Saudara LE dapat kooperatif mengikuti pemeriksaan dan memberikan keterangannya kepada kami,” kata Firli.
Sebelumnya, Lukas Enembe menjadi tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi mengenai proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September 2022 lalu.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal KPK Datangi Lukas Enembe, Firli: Tidak Ada yang Spesial
# KPK # Lukas Enembe # Gubernur Papua # HAM # Firli Bahuri
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Kementerian HAM Sebut Program Pendidikan Militer Dedi Mulyadi Tidak Melanggar HAM
22 jam lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
2 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
2 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.