Terkini Nasional
Viral Foto Rumah Mewah Ismail Bolong yang Sebut Setor Miliaran ke Petinggi Polri dari Tambang Ilegal
TRIBUN-VIDEO.COM - Nama Ismail Bolong menjadi sorotan setelah pengakuannya viral menyeret nama petinggi Polri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, eks Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Asriadi, hingga eks Karopaminal Polri Hendra Kurniawan.
Dilansir TribunWow.com, hingga kini keberadaan Ismail Bolong yang mengaku telah menyetor gratifikasi terkait bisnis batu bara ilegal belum diketahui.
Namun, kediaman mewahnya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur berhasil dilacak oleh awak media.
Ketua RT setempat, Titus Sidete, juga sempat membeberkan keseharian Ismail Bolong dan perjumpaan terakhirnya dengan pria tersebut.
Sebagaimana ditampilkan dalam kanal YouTube Tribun Kaltim Official, Selasa (8/11/2022), terlihat sebuah rumah bercat putih yang berdiri megah di pinggir jalan raya.
Rumah mantan anggota Polri tersebut dipenuhi ornamen dan begitu mencolok dibandingkan rumah penduduk sekitarnya.
Ketika dikunjungi, tak terlihat adanya aktivitas berarti di sekitar rumah tersebut.
Namun, terlihat beberapa kendaraan terparkir yang terdiri dari mobil Lexus dan Fortuner, serta sejumlah motor dari balik pagar besi.
Sang ketua RT membeberkan bahwa rumah tersebut dihuni kurang lebih sepuluh orang berisi keluarga dan asisten rumah tangga.
Baca: Reaksi Brigjen Hendra Kurniawan Namanya Disebut Ismail Bolong soal Intimidasi Kasus Tambang Ilegal
Ismail Bolong memiliki empat orang anak dan lainnya adalah asisten rumah tangga.
Menurut Titus, Ismail Bolong sudah tinggal di kawasan tersebut selama 10 tahun.
Ia akrab dipanggil dengan sebutan 'Bos' oleh warga sekitar.
Pasalnya, Ismail Bolong yang dikenal sebagai orang berada, kerap berkontribusi dan memberi bantuan sosial pada warga.
Karenanya, Titus mengaku terkejut lantaran Ismail Bolong terseret kasus gratifikasi hingga viral di media sosial.
Dalam kesehariannya, Ismail Bolong disebut sebagai sosok yang rendah hati dan santun.
Ia mudah berbaur dengan warga dan aktif dalam setiap kegiatan kampung.
Bahkan, terakhir kali Titus bertemu dengan Ismail Bolong adalah saat mereka menghadiri acara pernikahan warga pada Kamis (3/11/2022) yang lalu.
Menurut Titus, sejak pindah ke kawasan tersebut, Ismail Bolong sudah berprofesi sebagai polisi sebelum kemudian mengajukan pensiun dini dan menekuni bisnis tambang.
Sebagaimana diketahui, pengakuan Ismail Bolong viral di media sosial menyebut bahwa ia melakukan pengepulan dan penjuatan batu bara ilegal.
Ia bebas bergerak tanpa izin usaha penambangan (IUP) lantaran mengklaim sudah berkoordinasi dengan Komjen Agus Andrianto.
Dari keuntungan sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar tiap bulan, Ismail Bolong mengaku menyetor sebesar Rp 2 miliar sebanyak 3 kali di tahun 2021 ke Komjen Agus Andrianto.
Namun setelahnya, kembali beredar video klarifikasi Ismail Bolong yang mengaku membuat rekaman tersebut karena dipaksa Hendra Kurniawan.
Baca: Merasa Namanya Telah Dicemarkan, Pengacara Hendra Kurniawan Akan Laporkan Sosok Ismail Bolong
Ia mengaku diancam oleh anak buah Ferdy Sambo tersebut dan dibawa ke hotel untuk disuruh membacakan pernyataan yang ditulis di sebuah kertas. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Foto-foto Rumah Mewah Ismail Bolong, Ketua RT Ungkap Keseharian: Kami Memanggil Beliau Bos
VO: Jayantri Tri Utami
Video Production: Nabila A Fadhila
# ismailbolong # kalimantantimur # bontang # brigjenhendrakurniawan # batubara # tambang
Sumber: TribunWow.com
Selebritis
Disebut Berhantu, Intip Penampakan Rumah Mewah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Harga Rp 25 M
Rabu, 30 April 2025
Selebriti
Bak Istana Kepresidenan Bogor, Begini Mewahnya Rumah Mayangsari di Purwokerto, Bahkan Pelihara Rusa
Minggu, 6 April 2025
Nasional
Sekda di Klapanunggal Bogor Viral, Sewot saat Diminta Usut Kasus Tambang Ilegal
Kamis, 3 April 2025
Nasional
BUKAN MAIN, Ini Harta Ajat Rochmat, Sekda Kab Bogor yang Viral Jawab Ketus soal Tambang Ilegal
Kamis, 3 April 2025
Viral
Jawaban Ketus Sekda Bogor saat Diminta Usut Penambangan Ilegal, Malah Tersinggung
Rabu, 2 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.