Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Beda Sikap Kodir ART Sambo Buat Hakim Ketua Kesal hingga Menyindir: Ditanya Jaksa Kaya Sakit Gigi

Kamis, 10 November 2022 20:35 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Sikap para Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terutama Diryanto alias Kodir, saat bersaksi di sidang lanjutan pada Selasa (8/10/2022), menuai sindiran dari Hakim Ketua, Wahyu Iman Sentosa.

Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa kemarin, beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Reaksi berbeda ditunjukkan Kodir ketika menjawab pertanyaan dari Hakim Ketua dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Sikap Kodir itupun membuat Hakim Ketua, Wahyu Iman, terheran-heran, bahkan memberi sindiran.

Wahyu Iman menilai Kodir lancar dan cepat saat menjawab pertanyaan dari pengacara Ferdy Sambo.

Baca: Kamaruddin Tanggapi Fitnah dari Ferdy Sambo CS, Sebut Sambo Lebih Baik Latihan Gila agar Bebas

Namun, ketika ditanya Hakim Ketua dan JPU, Kodir dinilai Wahyu Iman seperti orang sakit gigi karena lebih sering terdiam dan mengatakan tidak tahu.

"Saksi-saksi ini lancar banget malam ini jawabannya. Tadi waktu ditanya saya sama ditanya Jaksa Penuntut Umum kayak sakit gigi semua, terutama si Kodir ini."

"Lancar banget kamu jawabnya, Dir. Besok kita masih ketemu lho, Dir. Lancar kaya gini nggak, Dir?" sindir Wahyu Iman dalam sidang di PN Jaksel, Selasa, dikutip dari tayangan KompasTV.

"Kamu kemarin kayak macem sakit gigi waktu ditanya, bilang nggak tahu. Ini ditanya pengacara cepet banget jawabnya. Besok kita lihat, apakah saudara masih berbohong atau enggak," imbuh Wahyu Iman.

Selain Kodir, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang lainnya, Damson, juga disindir.

Pasalnya, Damson memberikan jawaban berbeda pada pengacara Ferdy Sambo dan Hakim Ketua saat ditanya apakah mantan Kadiv Propam Polri itu mengikuti tes PCR.

Saat ditanya oleh hakim apakah Sambo ikut PCR, Damson menjawab ikut.

Namun saat ditanya oleh pengacara Sambo terkait hal yang sama, Damson menjawab tidak tahu.

"Termasuk si Damson tadi, tadi ditanya, 'Saudara Ferdy Sambo PCR?'. (Kamu jawab) 'Ikut PCR'. Ditanya penasihat hukum tidak tahu, haduh," ujar Wahyu Iman.

Diketahui, Kodir terancam hukum pidana karena dinilai selalu berubah ketika memberikan keterangan saat sidang.

Sebelumnya, Kodir pernah hadir sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (3/11/2022).

Baca: Momen Anak Ferdy Sambo Unggah Foto Bersandar di Bahu Sang Ayah, Tampak Kompak Kenakan Masker Hitam

Kala itu, Kodir dinilai berbelit-belit dan cenderung terlihat berbohong saat bersaksi.

JPU pun mengajukan permintaan pada Majelis Hakim untuk menjadikan Kodir sebagai tersangka.

“Saudara Majelis Hakim, kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong, supaya kiranya Majelis Hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka,” kata JPU dalam persidangan, Kamis, dilansir Tribunnews.com.

Ancaman proses pidana itu, disampaikan JPU saat Kodir menyampaikan keterangan soal adanya perintah Ferdy Sambo menghubungi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Setalan, Ridwan Soplanit.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Beda Sikap Kodir saat Ditanya JPU dan Pengacara Ferdy Sambo di Sidang, Hakim Ketua Sampai Kesal

# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Diryanto

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Ika Vidya Lestari
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved