Kamis, 15 Mei 2025

Berita Viral

Wanita Kebaya Merah Ternyata Tercatat Pernah Berobat di RSJ, Humas RS Menur: Belum Tentu Sakit Jiwa!

Kamis, 10 November 2022 19:28 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Polda Jatim terus mendalami identitas dan rekam jejak dari wanita kebaya merah yang saat ini bikin heboh publik atas video pornonya yang viral di medsos.

Setelah diduga kuat dia adalah selebgram Icha Ceeby, dia juga memiliki riwayat sakit.

Menjadi menarik untuk melihat riwayat sakit wanita bertubuh langsing itu, karena dia tercatat sebagai pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, Jawa Timur.

Lantas, apa benar wanita kebaya merah mengalami gangguan jiwa sehingga berani beradegan syur dengan pacarnya lalu mengedarkan?

Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur, Basuni mengatakan, AH pernah memperoleh pengobatan

Hanya saja, kapan waktu dan tanggal AH menjalani pengobatan tersebut.

Baca: Pemeran Wanita Dalam Video Kebaya Merah Diduga Idap Gangguan Jiwa, Miliki Surat Kuning dari RSJ

Ia mengaku, pihaknya belum melihat data lengkap dari rekam medis.

"Yang jelas beliaunya pernah berobat di RSJ Menur. Saya belum melihat (data) kapan dia berobat," ujarnya ujarnya saat dikonfirmasi suryamalang.com, Rabu (9/11/2022).

Basuni menjelaskan, seseorang yang memiliki kartu kuning dari pihak RSJ Menur, Jatim tidak serta merta lantas dapat dilabeli sebagai pengidap gangguan kejiwaan.

Mengingat, pelayanan medis di RSJ yang berlokasi di Jalan Raya Menur 120, Surabaya tersebut, juga memiliki berbagai macam layanan kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat luas.

"Jadi begini bukan berarti punya kartu kuning, dapat disimpulkan begitu,” ujarnya.

“Karena di menur juga banyak layanan ada penyakit dalam, jantung, paru dan macam macam. Bukan lantas punya kartu kuning menjadi patokan," imbuhnya.

Baca: Fakta Video Kebaya Merah, Pemeran Produksi 92 Video Dewasa hingga Bikin Kontesn Sesuai Pesanan

Namun, mengenai dinamika gangguan kesehatan mental yang dialami AH, Basuni menegaskan, pihaknya tidak dapat menyampaikan hal tersebut, karena terdapat aspek peraturan kerahasiaan pasien yang dilindungi UU.

"Kalau dia sakit apa. Itu sudah ada regulasi yang mengatur. Ada UU RS No 44 Tahun 2009 maupun UU Kedokteran No 29 tahun 2004, itu rahasia. Artinya, tidak bisa disampaikan secara umum," ucapnya.

Pihak penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, yang menangani kasus tersebut, telah mendatangi RSJ tersebut, sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (9/11/2022).

Basuni menambahkan, kedatangan penyidik ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) RSJ Menur Jatim, bertujuan untuk melakukan pengumpulan data dan klarifikasi atas temuan dari surat kuning dari tersangka AH.

"Dari pihak polda sudah datang ke kami, dan kami menyampaikan seperti yang saya sampai ke jenengan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Pihak Polda Jatim, datang sekitar jam 10.30 tadi," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, penyidik bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan kejiwaan terhadap keduanya; pemeran pria ACS (29) dan pemeran wanita berkebaya merah HA (24) itu, akan dilakukan melibatkan pihak Bidang Kesehatan dan Kedokteran (Dokkes) Polda Jatim, Kamis (10/11/2022).

"Ada. Rencana kita akan memeriksa psikologi dari pelaku," ujarnya.

Sebelumnya, AH, si pemeran wanita berkebaya merah, bersama ACS teman prianya dalam video viral tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya, terpaksa menelan batunya, karena terbukti memproduksi konten informasi berupa video dan foto dewasa. Lalu memperjualbelikannya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Wanita Kebaya Merah Pernah Berobat, Humas RSJ Menur: Belum Tentu Sakit Jiwa

# viral # Icha Ceeby # Kebaya Merah # RSJ Menur # video asusila

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: Warta Kota

Tags
   #viral   #Icha Ceeby   #Kebaya Merah   #RSJ Menur   #video asusila

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved