Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Anak Buah Sambo Ungkapkan CCTV yang Diambil Disimpan di Bagasi Mobil Chuck Putranto

Kamis, 10 November 2022 17:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Propam Polri sekaligus anak buah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Ariyanto mengaku mendapat perintah untuk menaruh DVR CCTV yang diambil dari Irfan Widyanto di bagasi mobil milik Chuck Putranto.

Perintah tersebut berasal dari Chuck Putranto.

Hal itu diungkapkan Ariyanto, saat dirinya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal CCTV yang diberikan Irfan Widyanto kepada Ariyanto.

"Setelah itu (CCTV) saksi bawa kemana?" tanya Jaksa kepada Ariyanto.

"Langsung ke Saguling bertemu pak Chuck Putranto," jawab Ariyanto.

Kemudian setelah bertemu dengan Chuck Putranto di rumah pribadi Ferdy Sambo, Ariyanto langsung menyerahkan plastik hitam yang berisi perangkat DVR CCTV.

Setelah itu, Chuck Putranto menyuruh Ariyanto untuk menaruh plastik hitam itu di bagasi mobil miliknya.

"Kembali ke Saguling bertemu siapa?" kata Jaksa.

"Langsung ketemu Pak Chuck. Saya bilang ‘Pak ini titipan CCTV dari Pak Irfan’. Kata Pak Chuck ‘ya sudah taruh saja di bagasi mobil’, seperti itu,” ucap Ariyanto meniru percakapannya dengan Chuck Putranto.

Baca: Kekesalan Hakim Ketua kepada ART Ferdy Sambo: Seperti Orang Sakit Gigi

Setelahnya, jaksa menanyakan letak mobil Chuck Putranto saat Ariyanto menaruh perangkat CCTV tersebut.

Kata Ariyanto, mobil dari Chuck terparkir tak jauh dari rumah pribadi Ferdy Sambo hanya sekitar 300 meter.

"Itu saksi diberikan kunci oleh Pak Chuck? Setelah itu?" tanya Jaksa.

"Setelah itu, sudah selesai saya tutup lagi. Saya ngerokok lagi di parkiran motor, sambil ngeliatin mereka sambil ngerokok aja,” jelas Ariyanto.

Hanya saja setelah itu, Ariyanto tidak mengetahui secara jelas Chuck Putranto pergi kemana.

Sebab Ariyanto, sudah tidak melihat Chuck Putranto di rumah pribadi Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling III.

Namun, jika merujuk pada fakta persidangan sebelumnya, Chuck Putranto bersama Irfan Widyanto membawa perangkat DVR CCTV ke Polres Jakarta Selatan.

Ariyanto sebelumnya mengaku bila dirinya datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo di jalan Saguling III, pada tanggal 9 Juli 2022 atau tepat sehari setelah Yoshua tewas.

Adapun tujuan dari Ariyanto ke rumah Saguling saat itu adalah untuk membeli makan sore bagi keluarga Ferdy Sambo.

"Saksi ke rumah mana?" tanya ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa dalam persidangan.

"Rumah Saguling," kata Ariyanto.

Baca: Hakim Sindir Kodir ART Ferdy Sambo saat Bisa Menjawab Lancar Pertanyaan dari Kuasa Hukum Sambo

"Kapan saksi datang?" tanya lagi hakim Wahyu.

"Sekitar Pukul 14.00 atau pukul 15.00 WIB," jawab Ariyanto.

"Di rumah Saguling ada siapa aja?" timpal Hakim Wahyu.

"Saya enggak perhatiin karena begitu saya sudah kasih makan, itu saya stand by di pos samping, kurang lebih 50 meter," ucap Ariyanto.

Setelah itu, Ariyanto mengaku hanya stand by di pos jaga yang lokasinya tak jauh dari rumah pribadi Ferdy Sambo.

Namun saat ingin menuju ke pos jaga, Ariyanto mengaku dipanggil Chuck Putranto.

"Dihubungi pak Chuck?" tanya hakim Wahyu dalam persidangan.

"Itu ketemu Pak Chuck di Saguling sorenya," jawab Ariyanto.

"Setelah antar makanan?" tanya lagi hakim.

"Betul," jawab Ariyanto.

"Di mana?" tanya hakim Wahyu.

"Depan rumah Saguling," jawab Ariyanto.

Setelah itu, Ariyanto menyebut kalau dirinya diperintah oleh Chuck Putranto untuk mengambil perangkat DVR CCTV kepada terdakwa Irfan Widyanto.

Baca: Penampakan Barang Bukti DVR CCTV Duren Tiga di Sidang Saksi Hendra Kurniawan, Saksi Mangkir Tak Tahu

Kata Ariyanto, saat itu, Irfan sudah berada di pos keamanan Komplek Polri, Duren Tiga, atau beberapa meter dari rumah dinas Ferdy Sambo alias tempat kejadian perkara.

"Itu jam berapa ?" tanya hakim Wahyu.

"Itu sekitar pukul 15.00 WIB," jawab dia.

"Langsung diperintah sama Chuck?" cecar Hakim Wahyu.

"Iya benar," jawab lagi Ariyanto.

"Kemudian pada saat disuruh ke pos duren tiga, saksi langsung berangkat?" tanya lagi hakim Wahyu.

"Iya langsung menggunakan motor," jawab Ariyanto.

"Saksi ada nanya enggak ke pak Chuck itu CCTV apa?"

"Saya enggak tanya, cuma beliau bilang nanti ada pak Irfan ada CCTV yang mau diterima. Tidak ada tanya lain," jawab Ariyanto.

Diketahui, Brigadir Nofrianansyah Yosua Hutabarat alisan Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Buah Sambo Ungkap CCTV yang Diambil dari Irfan Widyanto Disimpan di Bagasi Mobil Chuck Putranto

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #anak buah   #Ferdy Sambo   #CCTV   #Chuck Putranto

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved