Kompol Fahrizal Bunuh Adik Ipar, Langgar Kode Etik Kepolisian hingga Mengaku tak Menyesal
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-VIDEO.COM, MEDAN - Pulangnya Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal (41), ke rumah ibunya di Jalan Tirtosari Gang Keluarga, Kecamatan Medan Tembung, dalam rangka cuti ternyata membawa duka yang mendalam bagi keluarga.
Kasus penembakan yang dilakukan Fahrizal yang menyebabkan meninggalnya Jumingan (33) adik iparnya sendiri, rupanya telah menyalahi kode etik Kepolisian.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan seseorang yang melakukan cuti kerja meninggalkan kesatuannya tidak dibenarkan untuk membawa senjata.
"Ia wajib menitipkan senjata miliknya ke dinas. Tapi tersangka ini kan membawa senjata, berarti dia sudah melanggar kode etik," kata Paulus saat memaparkan kasus ini di Mapolda Sumut, Kamis (5/4/2018).
"Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang, petugas harus patuhi ketentuan peraturan norma-norma hukum yang berlaku di internal Kepolisan," pungkasnya.
Tak Menyesal
Kapolda memimpin paparan kasus penembakkan yang dilakukan pelaku yang menewaskan adik iparnya.
Saat digiring turun dari mobil Kijang Kapsul berwarna silver, Kamis (5/4/2018) sekitar pukul 14.30 WIB, tersangka Fahrizal berjalan mengenakan kaos Quiksilver berwarna merah dan celana basket berwarna silver.
Wakapolres, Polres Lombok Tengah itu terlihat tenang dan pandangan matanya seolah kosong dari balik sebo berwarna hitam.
Sebelum memutarkan badan, tersangka sempat melihat barang bukti yang digunakannya untuk menghabisi Jumingan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw yang memaparkan kasus ini mengatakan hal ini bukan merupakan sebuah prestasi pengungkapan kasus, tapi ini adalah masalah yang melibatkan personal oknum kepolisian yang mencederai institusi kepolisian.
"Kita masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif tersangka membunuh adik iparnya," kata Paulus di Mapolda Sumut.
Paulus menambahkan bahwa ada satu hal menarik yang terjadi saat tersangka Fahrizal diinterogasi oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto.
Kapolda sebut tersangka tak menyesal telah membunuh iparnya.
"Tersangka Fahrizal menjawab bahwa ia biasa saja, usai membunuh adik iparnya. Tetapi ketika anak-anak dan keluarganya datang, tersangka langsung haru," ungkap Paulus.
"Yang jelas kami akan terus dalam apa motif tersangka melakukan pembunuhan," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Wakapolres Tembak Mati Adik Ipar, Kapolda Sumut: Pelaku Mengaku tak Menyesal!
TONTON JUGA:
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribun Medan
Tribunnews Wiki Update
Dandim Tanggapi Dugaan Keterlibatan Oknum TNI-Polri pada Insiden Pemukulan di Kafe Toraja
Senin, 6 April 2026
LIVE UPDATE
Teka-teki Kematian Gita Fitri di Talang Sawah, Terungkap Alasan Korban ke Kebun Pepaya Malam Hari
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Oknum Polisi Ditahan Buntut Kejar Pemuda Berujung Maut di Pacitan, Korban Tewas Alami Kecelakaan
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Pemuda Asal Brebes Tewas Alami Laka Maut saat Hindari Kejaran Polisi di Pacitan Diduga Langgar Lalin
Rabu, 25 Maret 2026
Saksi Kata
Operator SPBU Dipukuli Pria Mengaku Bawa Mobil Jenderal, Korban Sampai Lari Selamatkan Diri
Senin, 9 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.