Sandiaga Akan Kordinasi dengan BPOM Terkait Miras Oplosan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan menggandeng pihak kepolisan serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) soal himbauan kepada masyatakat tentang bahaya miras oplosan.
Pasalnya, peredaraan miras oplosan membuat puluhan korban tewas disejumlah wilayah DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan.
"kita juga akan mengajak pihak kepolisian dan BPOM untuk memastikan, kita waspada dan menghimbau secara keseluruhan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras terutama miras racikan sendiri," kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Meski aturan Perda tentang miras telah diatur, namun Sandiaga tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada bahaya miras oplosan.
"Lingkungan Pemrov DKI untuk mewaspadai fenomena tersebut termasuk juga yang ada di wilayah RT dan RW untuk aktif mantau peredaran dari pada miras ini," terang Sandiaga.
Dikabarkan sebelumnya, Pihak Kepolisian menyebut jumlah korban tewas akibat menenggak minuman keras oplosan jenis ginseng sementara ini 28 orang.
Jumlah tersebut secara rinci, yakni 8 orang tewas di Jakarta Selatan, 10 orang di Jakarta Timur, 8 orang di Depok, dan 2 di Pondok Gede, Bekasi.(*)
Reporter: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Petaka Pesta Miras Oplosan di Subang, 9 Orang Tewas, 3 Lainnya Jalani Perawatan Intensif
Jumat, 13 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 9 Warga di Subang Tewas Alami Mata Memerah hingga Kejang-kejang
Jumat, 13 Februari 2026
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, Penipu Ngaku Wartawan Peras Pria di Banyumas
Jumat, 13 Februari 2026
Terkini Daerah
9 Warga Subang Tewas usai Konsumsi Miras Oplosan, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Jumat, 13 Februari 2026
Tribunnews Update
Kronologi Lima Orang Tewas usai Tenggak Miras Oplosan di Kafe Karaoke Jepara, Polisi Usut Penyebab
Selasa, 10 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.