Terkini Nasional
ART Susi Jadi Saksi Lagi di Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri, Dicurigai Gunakan Handsfree?
TRIBUN-VIDEO.COM, PASAR MINGGU - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan sejumlah saksi yang akan menguatkan dakwaan terhadap pasangan suami (pasutri) tersebut.
"Sidangnya masih sesuai jadwal. Nama-nama saksi silakan ditanya ke JPU karena mereka yang dihadirkan," kata Arman saat dikonfirmasi.
Arman mengatakan, belasan orang yang bakal bersaksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini merupakan saksi yang pernah memberikan keterangan pada sidang kasus yang sama atas terdakwa Richard Eliezer pada Senin (31/10/2022) lalu.
Mereka terdiri asisten rumah tangga (ART) di rumah Ferdy Sambo yang berada di jalan Saguling, Duren Tiga dan Bangka serta ajudan dan sopir mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.
"Disampaikan jaksa penuntut umum sama seperti sidang Richard," ujar Arman kepada Kompas.com, Senin (7/11/2022).
Baca: Momen ART Susi Cium Tangan Ferdy Sambo dan Peluk Putri Candrawathi Sambo di Ruang Sidang
Merujuk pada saksi yang dihadirkan jaksa pada sidang Bharada E, maka hari ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal mendengar keterangan dari saksi yang merupakan ART di rumah Saguling bernama Susi, Sartini, dan Rojiah.
Selain itu, ada juga security atau petugas kemanan di rumah Saguling bernama Damianus Laba Kobam atau Damson.
Kemudian, saksi yang berasal dari rumah Sambo yang berada di Jalan Bangka adalah ART bernama Abdul Somad dan petugas keamanan di rumah itu bernama Alfonsius Dua Lurang.
Lebih lanjut, saksi yang bekerja di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, yakni ART bernama Daryanto atau Kodir dan sekuriti kompleks bernama Marjuki.
Selain itu, kata Ronny, jaksa bakal menghadirkan aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo bernama Adzan Romer, Daden Miftahul Haq.
Ada juga sopir Sambo bernama Prayogi Iktara Wikaton serta saksi lainnya bernama Farhan Sabilah yang bakal memberi keterangan.
Tak hanya ART, ajudan dan Sopir Sambo, jaksa juga bakal menghadirkan kakak kandung eks Kadiv Propam Polri bernama Leonardo Sambo dalam persidangan tersebut.
Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Baca: ART Susi Jadi Saksi Lagi di Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.
Brigadir J pun tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ferdy Sambo - Putri Kembali Disidang, ART Susi yang Sempat Dicurigai Pakai Handsfree jadi Saksi
# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Sidang # Susi # ART # Pembunuhan Brigadir J
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: TribunJakarta
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Prajurit TNI Gugur Ditembaki KKB hingga Jatuh ke Jurang saat Cari Pilot Susi Air
Kamis, 17 April 2025
To The Point
Motif ART Curi Jam Tangan Majikan Rp 3 Miliar & Tukar Jam KW Rp 550 Ribu: Demi Liburan ke Singapura
Kamis, 27 Maret 2025
Viral News
Curi Emas Batangan Rp 16 M Milik Majikan di Lumajang, ART Berkomplot dengan Tukang Kebun
Rabu, 26 Maret 2025
Viral News
LIVE: ART Curi Emas Batangan hingga 10 Kg di Lumajang, Pakai Bantuan Dukun Santet
Rabu, 26 Maret 2025
Regional
ART Nekat Curi Jam Tangan Majikan Senilai Rp 3 Miliar Rupiah di Jaksel, Dijual Rp 550 Juta
Selasa, 25 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.