Terkini Nasional
Momen ART Susi Cium Tangan Ferdy Sambo dan Peluk Putri Candrawathi Sambo di Ruang Sidang
TRIBUN-VIDEO.COM - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi kembali dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Susi dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca: Hari Ini ART Susi hingga Kakak Kandung Ferdy Sambo Dihadirkan Jaksa sebagai Saksi di Pengadilan
Hal itu bermula, saat Susi bersama sembilan saksi lainnya dihadirkan jaksa dalam ruang sidang utama PN Jakarta Selatan sekira pukul 10.21 WIB.
Setelah itu, majelis hakim memerintahkan kepada para saksi untuk duduk di kursi yang sudah disediakan.
Saat ingin duduk, Susi terlihat menghampiri kursi Putri Candrawathi dan langsung berpelukan.
Baca: ART Susi Jadi Saksi Lagi di Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Tak hanya ke kursi Putri Candrawathi, setelah itu Susi turut menghampiri kursi terdakwa Ferdy Sambo.
Terlihat, Susi mencium tangan mantan Kadiv Propam Polri itu seraya Ferdy Sambo mengusap pundak Susi.
Prosesi itu berlangsung singkat, tak lama, Susi kembali ke tempat duduk, dan para saksi disumpah oleh Majelis Hakim sebelum sidang dimulai. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Momen ART Susi Peluk Putri Candrawathi dan Cium Tangan Ferdy Sambo Dalam Ruang Sidang
# ART # Susi # Pelukan # Cium Tangan # Ferdy Sambo # Putri Cancrawathi # PN Jaksel
Sumber: Tribunnews.com
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Prajurit TNI Gugur Ditembaki KKB hingga Jatuh ke Jurang saat Cari Pilot Susi Air
Kamis, 17 April 2025
To The Point
Motif ART Curi Jam Tangan Majikan Rp 3 Miliar & Tukar Jam KW Rp 550 Ribu: Demi Liburan ke Singapura
Kamis, 27 Maret 2025
Viral News
Curi Emas Batangan Rp 16 M Milik Majikan di Lumajang, ART Berkomplot dengan Tukang Kebun
Rabu, 26 Maret 2025
Viral News
LIVE: ART Curi Emas Batangan hingga 10 Kg di Lumajang, Pakai Bantuan Dukun Santet
Rabu, 26 Maret 2025
Regional
ART Nekat Curi Jam Tangan Majikan Senilai Rp 3 Miliar Rupiah di Jaksel, Dijual Rp 550 Juta
Selasa, 25 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.