Terkini Nasional
Masih Jadi Misteri, Ferdy Sambo Lagi-lagi Bawa Buku Hitam saat Sidang Agenda Pemeriksaan Saksi
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Sidang ini beragendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Pantauan Tribunnews.com, Ferdy Sambo memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 10.20 WIB.
Ferdy Sambo mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih.
Menariknya, suami dari Putri Candrawathi itu lagi-lagi membawa buku hitam yang masih menjadi misteri.
Diketahui Indonesia Police Watch (IPW) sempat menerawang bahwa buku hitam itu berisi soal kasus tambang ilegal di Kalimantan.
Belakangan ramai soal video Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang mengaku memberikan uang setoran tambang ilegal ke Kabareskrim.
Baca: Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, JPU Hadirkan Belasan Saksi Termasuk Kakak Kandung Sambo
Tapi kemudian berbalik 180 derajat, Ismail Bolong membantah beri uang Kabareskrim. Dia juga minta maaf dan mwngatakan tak kenal Kabareskrim.
Video itu dibuat karena diintimidasi oleh Hendra Kurniawan.
Diduga Terkait Tambang
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkap isi buku hitam milik mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapkan Sugeng dalam sebuah diskusi bertajuk "Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi Dengan Oligarki Tambang" di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Awalnya, Sugeng berkelakar bahwa berdasarkan terawangannya ada situasi yang cukup rumit untuk membongkar praktik tambang ilegal.
Menurut Sugeng, hal itu disebabkan terjadinya saling mengunci antara pihak berwenang di institusi kepolisian pada level atas terkait perbuatan yang diduga melanggar hukum, seperti menerima uang perlindungan atas tambang ilegal.
"Dari terawangan saya ada satu situasi yang cukup rumit dan ruwet yah karena saling mengunci antara pihak yang berwenang di kepolisian pada level atas terkait informasi perbuatan-perbuatan yang diduga sebagai perbuatan tercela atau melanggar hukum," kata Sugeng di lokasi.
Baca: Kebohongan Dibongkar Nakes, Ferdy Sambo Tak Tes PCR di Saguling, Swab Sebelum Berangkat ke Magelang
Sugeng menyebut hal tersebut bermula ketika seorang anggota polisi berpangkat rendah ditangkap yang diduga sebagai pengumpul uang setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, kata dia, tambang-tambang ilegal tersebut tidak dilakukan penegakan hukum (law enforcement).
"Karena terjadi kesepakatan rupanya bahwa ada uang perlindungan yang memang harus dikelola dan dibagikan secara proporsional di antara petunggi kepolisian lokal di Kaltim dan juga yang di Mabes. ini yang terekam saya lihat di buku hitam Sambo," ujarnya.
Selain itu, Sugeng menjelaskan suami dari Putri Candrawathi juga meminta agar dilakukan penertiban.
"Satu saja loh, satu kasus saja, berapa banyak yang dimiliki oleh Sambo. Bahkan FS meminta supaya dilakukan penertiban karena perlindungan ini melibatkan jenderal-jenderal pada wilayah kepolisian lokal," ungkap dia.
Lebih lanjut, ia menuturkan menariknya dalam buku hitam tersebut uang perlindungan itu digunakan untuk operasional kegiatan yang anggarannya tak cukup.
"Mau bagaimana coba? Oleh karena itu saya katakan bahwa praktik tambang yang melibatkan aparat ini, cuma berada di ujung saja. Karena ada residu kebijakan yang tidak jelas terkait dengan tambang," imbuh Sugeng.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masih Jadi Misteri, Ferdy Sambo Lagi-lagi Bawa Buku Hitam ke PN Jakarta Selatan
# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci
Sumber: Tribunnews.com
Cerita Wartawan
CAWAN: Pengakuan Saksi Mata saat Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM di Rumahnya
Jumat, 25 April 2025
To The Point
Revelino Tuwasey Diperiksa Secara Diam-diam sebagai Saksi Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana
Kamis, 24 April 2025
To The Point
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah Ikut Dipanggil sebagai Saksi terkait Kasus Suap Harun Masiku
Kamis, 27 Maret 2025
Tribunnews Update
Komisi Pemberantasan Korupsi Panggil Eks Ketua Umum PPP Djan Faridz Jadi Saksi Kasus Harun Masiku
Rabu, 26 Maret 2025
Tribunnews Update
2 Prajurit TNI Belum Jadi Tersangka Meski Ada Saksi Penguat, Diduga Tembak dari Jarak Dekat
Kamis, 20 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.