Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Elon Musk PHK Massal Karyawan Twitter Gara-gara Rugi, PBB Berikan Sentilan

Senin, 7 November 2022 21:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemecatan terhadap ribuan karyawan Twitter oleh Elon Musk mendapat perhatian dari PBB.

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Volker Turk dalam keterangannya mendesak Elon Musk untuk menghormati hak asasi manusia.

Sentilan tersebut disampaikan oleh Turk dalam sebuah surat terbuka.

Turk menyoroti sejumlah aturan baru yang akan diterapkan oleh Musk bagi para pengguna Twitter.

Baca: Akuisisi Twitter, Elon Musk Lakukan PHK Massal Karyawan Lewat Email usai Pecat Dewan Tertinggi

Bos Tesla itu pun didesak untuk tetap memperhatikan HAM terutama soal kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Sebagaimana diketahui, semenjak mengambil alih media sosial berlogo burung itu, Elon Musk mendapat sorotan dengan sejumlah gebrakan yang dilakukan.

Mulanya Elon memecat CEO Twitter, Parag Agrawal; Kepala hukum, kebijakan, dan kepercayaan, Vijaya Gadde; Chief Financial Officer, Ne Segal, dan Penasihat Umum Sean Edgett.

Berdasarkan informasi, seorang eksekutif yang dipecat bahkan sampai dikawal hingga keluar gedung Kantor Pusat Twitter di San Francisco, AS.

Setelah itu Musk menerapkan pembayaran pada akun Twitter bercentang biru.

Para pengguna Twitter yang memiliki centang biru mulai mendapat tagihan senilai 8 dolar AS atau setara dengan Rp 125 ribu.

Pembaruan aturan centang biru berbayar ini dilakukan pada Sabtu (5/11).

Pengguna lain juga bisa mendapatkan centang biru dengan membayar biaya tersebut.

Dalam pemberitahuan iOS, manfaat pembaruan termasuk setengah iklan, mengunggah video lebih panjang, dan peringkat prioritas uintuk konten berkualitas.

Pembaruan layanan Twitter ini akan tersedia di Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Inggris.

Baca: Seusai Elon Musk Akuisisi Perusahaan Twitter, Akun Mantan Pacarnya Mendadak Menghilang

Melalui akun Twitternya, Elon Musk mengumumkan akan menambahkan kemampuan untuk melampirkan teks panjang ke dalam cuitan.

Selain aturan baru, Elon Musk melakukan PHK terhadap ribuan karyawan Twitter melalui email.

Menurut Musk, PHK dilakukan karena Twitter mengalami kerugian hingga 4 juta dolar AS atau setara Rp 62,8 miliar tiap hari.

Para karyawan yang di-PHK itu pun mendapat pesangon 50 persen lebih banyak dari aturan yang diberlakukan.

Pemecatan ini pun membuat para karyawan Twitter melayangkan gugatan class action ke Pengadilan Federal San Francisco.

Para karyawan ini juga ingin pengadilan melarang Twitter untuk meminta karyawan menyerahkan hak mereka untuk mengajukan perkara. (*)

# Twitter # Elon Musk # PBB

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #PBB   #Elon Musk   #Twitter

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved