LIVE UPDATE
Nama Tan Paulin, Pengusaha Batu Bara yang Juga Disebut Ismail Bolong Pernah Muncul di DPR
TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok pengusaha batu bara Tan Paulin yang disebut oleh Ismail Bolong dalam video pengakuannya yang viral.
Ismail Bolong menjadi sorotan setelah video pengakuannya soal bisnis batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Sejumlah kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur pernah diungkap polisi.
Video pengakuan Ismail Bolong menjadi sorotan karena Ismail Bolong menyebut menyetor uang miliar rupiah ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Baca: Soal Perkara Ismail Bolong, Mahfud Akan Koordinasi dengan KPK meskipun Ismail Mengaku dalam Tekanan
Namun, dalam klarifikasi terbarunya pada Sabtu (5/11/2022), Ismail Bolong membantah setoran uang ke Kabareskrim.
Ia beralasan, testimoni dalam video yang dibuat pada Februari 2022 itu karena adanya tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.
Saat ini, Brigjen Hendra Kurniawan menjadi terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua.
Selain nama Kabareskrim, dalam video testimoni, Ismail Bolong juga menyebut nama Tan Paulin.
"Saya mengenal saudara dan Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021.
Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal," kata Ismail Bolong dalam video yang viral.
Tak banyak biodata mengenai Tan Paulin yang bisa didapatkan di laman pencarian Google.
Namun, Tan Paulin adalah seorang pengusaha batu bara yang beroperasi di Kalimantan Timur.
Namanya sempat disinggung dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 14 Januari 2022 lalu.
Sebagaimana diberitakan Tribunnews.com, dalam rapat tersebut, Tan Paulin mendapat julukan Ratu Batu Bara.
Tan Paulin diduga melakukan praktik permainan penjualan batu bara secara tidak jujur.
Terkait tuduhan itu, pihak Tan Paulin membantahnya.
Melalui kuasa hukumnya, Tan Paulin juga menegaskan bahwa perusahaannya telah menjalankan usaha perdagangan batubara secara benar, sesuai dengan semua aturan yang digariskan pemerintah.
“Semua tuduhan miring kepada klien kami Tan Paulin adalah tidak benar. Sama sekali tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum yang sebenar-benarnya,” kata Yudistira, Kuasa Hukum Tan Paulin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (16/1/2022).
Nama Tan Paulin juga muncul dalam sengketa lahan tambang batu bara.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com pada 11 Maret 2022, Tan Paulin dkk dilaporkan ke Polda Kaltim oleh CV Anggaraksa.
Hal ini karena Tan Paulin dkk melakukan pemortalan jalan tambang batu bara di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Iya kami laporkan kelompok Tan Paulin ke Polda Kaltim,” ungkap Kuasa Hukum CV Anggaraksa, I Putu Gede Indra Wismaya, perusahaan batu bara yang ditutup jalan tambangnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/3/2022).
Baca: DI BALIK PENGAKUAN ISMAIL BOLONG: Perang Bintang Perwira, Isu Mafia Tambang, Saling Buka Kartu Truf
Akibat permortalan tersebut, kata I Putu, perusahaan kliennya tidak bisa melakukan aktivitas galian batu bara dan mengalami kerugian.
Padahal, pihaknya sebagai pemegang IUP operasi produksi sesuai Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 503/7354/IUP-OP/DPMPTSP/XII/2020 tertanggal 8 Desember 2020.
Mereka menilai pemortalan tersebut sebagai tindak pidana merintangi usaha pertambangan batu bara.
“Kami anggap pemortalan tersebut sebagai tindak pidana merintangi usaha pertambangan batu bara,” tegas dia. Hal itu diatur dalam Pasal 162 Jo Pasal 164 UU Nomor 4/2009 tentang Minerba Jo Pasal 55 KUHP.
I Putu menerangkan, penutupan dilakukan dengan pemasangan papan pengumuman tanah milik Tan Paulin, juga diportal pagar besi dan sejumlah kendaraan.
Kelompok Tan Paulin menutup jalan tersebut atas klaim kepemilikan lahan di lokasi pertambangan batu bara.
Dari 127 hektar konsesi tambang milik CV Anggaraksa, sebanyak 65 bidang petak lahan di antaranya di klaim kepemilikan oleh Tan Paulin dkk.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Tan Paulin? Pengusaha Batu Bara yang juga Disebut Ismail Bolong, Namanya Sempat Muncul di DPR
# tambang ilegal # Ismail Bolong # Tan Paulin
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Tambang Ilegal Rusak Kawasan Pantai Lalang, Kades Sebut Mangrove dan Pohon Cemara Mulai Tumbang
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Warga Persoalkan Proyek Pembangunan Talud di Desa Sabah OKU Timur, Polisi Turunkan Tim
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Terus Berulang! Sumur Minyak Ilegal di Lahan HGU PT. Hindoli, Muba Kembali Meledak ke Pemukiman
Kamis, 2 April 2026
Terkini Nasional
Imbas Tambang Ilegal Rp25,8 Triliun: Bareskrim Sita 6 Kg Emas & Uang Rp1,4 Miliar Kasus TPPU Jatim
Selasa, 31 Maret 2026
LIVE UPDATE
Kades Jada Bahrin Mundur, Tolak Legalkan Tambang di Hutan Desa Bangka: Tak Sanggup Hadapi Polemik
Jumat, 27 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.