Rabu, 14 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Keterangan Sopir Ambulans yang Bawa Jasad Yosua, Ngaku Dilarang Anggota Polri Nyalakan Lampu Rotator

Senin, 7 November 2022 18:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (7/11/2022).

Dalam sidang kali ini, agendanya adalah pemeriksaan 12 saksi bagi terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Salah seorang saksi, yakni sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan mengaku, dirinya sempat dilarang untuk menyalakan lampu rotator saat akan membawa jenazah Brigadir J dari rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca: Kaget Lihat Jenazah Brigadir J, Sopir Ambulans Ungkap Kondisi saat Evakuasi di Rumah Dinas Sambo

Pelarangan tersebut dilakukan oleh seorang anggota Polri, tapi Syahrul tidak mengerti siapa sosok anggota Polri tersebut.

“Pas saya mau nyalain lampu rotator, lampu ambulans, (seorang anggota Polri bilang) tahan dulu, Mas. Katanya, nanti aja di luar."

"(Syahrul menjawab) Oh baik, Pak. Nanti ikuti arahan saja, nanti dikawal, katanya,” kata Syahrul dilansir Kompas.com, Senin (7/11/2022).

Ketika keluar dari rumah Ferdy Sambo, Syahrul sempat melihat ada mobil Provos Polri bermerek Pajero yang sedang terparkir.

Baca: IPW Ungkap Pengakuan Ismail Bolong Sengaja Disimpan Kelompok Sambo, Jadi Kartu Truf & Alat Sandera

Kemudian ada seorang anggota Polri yang menghampiri Syahrul dan menanyakan soal dengan siapa Syahrul akan mengendarai mobil ambulans tersebut.

Syahrul pun menjawab jika ia mengendarai mobil ambulans itu sendiri, kemudian anggota Polri tersebut langsung memerintahkan anggota Provos yang ada di sana untuk menemani Syahrul.

“Kamu sama siapa, Mas?" tanya anggota Polri tersebut.

"Izin, Pak, saya sendiri," jawab Syahrul saat itu.

"Oh ya sudah, nanti ditemani. Akhirnya saya ditemani sama salah satu anggota Provos juga, Yang Mulia, di dalam mobil,” tutur Syahrul kepada hakim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sopir Ambulans Akui Ada Anggota Polri Melarangnya Nyalakan Lampu Rotator saat Bawa Jasad Brigadir J

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved