Kamis, 28 Mei 2026

Terkini Nasional

Terdakwa Bharada E Siap Buktikan di Sidang Lanjutan Bahwa Dirinya Dapat Perintah dari Ferdy Sambo

Senin, 7 November 2022 18:14 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Bharada E menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta pada hari ini Senin (7/11).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan sebanyak 12 saksi.

Kehadiran 12 saksi tersebut nantinya akan membuktikan apakah Bharada E benar-benar diperintah atasannya, FS atau tidak.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya meminta majelis hakim agar persidangan kliennya bersama terdakwa yang lain digelar terpisah.

Baca: Bharada E Sigap Bantu Bripka RR Membenarkan Posisi Kabel di Kakinya saat Sidang sebelum Terpisah

Hal itu diungkapkannya lantaran keterangan dari Bharada E sangat penting.

Mengingat peran kliennya itu sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Karena keterangan Richard Eliezer sangat penting ya, keterangan dia sebagai justice collaborator, kemudian menempatkan dia untuk menerangkan sejujur-jujurnya dan sebenarnya," ungkap Ronny Talapessy.

Adapun 12 saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut, yakni dua asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo di rumah Saguling, Rojiah als. Jiah dan Sartini hingga sopir pribadi, Sadam

Kemudian, Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine.

Lalu, Saksi dari Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support, yakni Saksi Bimantara Jayadiputro.

Baca: Momen Kuat Maruf, Bripka RR dan Bharada E Duduk Bersama saat Sidang, Kompak Pakai Kemeja Putih

Selain itu, saksi dari legal counsel satu provider, yakni Viktor Kamang dan biro jasa CCTV, Tjong Djiu Fung alias Afung.

Selanjutnya, saksi dari freelance biropaminal, yakni Raditya Adhiyasa dan sopir ambulans, Ahmad syahrul Ramadhan.

Kemudian, saksi dari Petugas Swab di Smart Co Lab, Ishbah Azka Tilawah dan Nevi Afrilia.

Saksi terakhir, yakni Staf pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Bharada E Bakal Buktikan Jika Dirinya Memang Diperintah Ferdy Sambo

#BrigadirJ #Polisi #Polri #Brimob #BharadaE #FerdySambo #BuktiKuat #KomnasHAM #AutopsiUlang #Tersangka #Rekonstruksi #BeritaTerkini #BeritaTerupdate #BeritaHariIni #PCDitahan #Sidang #SidangFerdySambo

Baca Artikel Lainnya di Sini

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved