LIVE UPDATE
BIN Bantah Beri Informasi Khusus dalam Kasus Brigadir J, Jubir: Ucapan Kamaruddin Tak Benar
TRIBUN-VIDEO.COM - Diisukan beri informasi kepada Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Badan Intelijen Negara (BIN) memberikan bantahannya.
BIN tak pernah ikut campur tangan dengan adanya persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara BIN Wawan H Purwanto, Sabtu (5/11/2022).
Ia mengklaim, ucapan Kamaruddin di dalam persidangan yang mengaku mendapat informasi dari BIN, adalah hal yang tidak benar.
Wawan mengungkapkan, pihaknya selama ini hanya melaporkan informasi intelijen kepada single client yakni Preside Joko Widodo.
Wawan mengatakan BIN yang dikepalai Jenderal (Purn) Budi Gunawan merupakan lembaga intelijen negara, bukan untuk kepentingan lain.
Sehingga, tidak ada campur tangan BIN dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo tersebut.
Menurutnya, yang terjadi dalam persidangan adalah mutlak wilayah yudikatif yakni kewenangan hakim untuk membuat keputusan, jaksa menuntut, dan pengacara membela klien.
Sementara BIN, tidak ikut andil dalam persidangan.
Wawan mengaku belum mengetahui apakah BIN akan mengambil upaya hukum atas keterangan tidak benar yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi saksi di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J itu.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim melakukan investigasi mandiri seusai mendapat kuasa dari keluarga Brigadir J.
Kamaruddin mengaku mendapat informasi dari BIN, Polri, maupun TNI mengenai pertengkaran tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dari informasi yang didapat Kamaruddin, pertengkaran tersebut terjadi sehari sebelum Brigadir J ditembak mati.
Kamaruddin mengatakan, informasi tersebut bersifat rahasia. Ia pun juga enggan untuk mengungkap siapa sumber dari informasi yang didapatnya itu.
Menurut informasi yang diperolehnya, kata Kamaruddin, pertengkaran antara Sambo dan Putri terjadi karena wanita lain. Kamaruddin mengatakan Yosua diduga memberi informasi tentang wanita itu ke Putri.
Selain soal pertengkaran Sambo dan Putri, Kamaruddin juga mendapat informasi soal judi online yang ada di sebuah instansi.
Ia mengklaim informasi tersebut mengandung kebenaran.
Namun ia mengaku enggan untuk membongkar kasus tersebut lantaran orang yang terlibat masih aktif di instansinya.
Hasil investigasi yang dia klaim ini juga tidak bisa diserahkan ke jaksa untuk dijadikan bukti tambahan karena sumber informasinya meminta dirahasiakan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sikapi Klaim Kamaruddin Terkait Kasus Ferdy Sambo, Wawan Purwanto: BIN Sama Sekali Tidak Ikut Campur
Videografer: yohanes anton kurniawan
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anak Gus Dur hingga Imparsial Menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi, Soroti Pelanggaran DPR
2 jam lalu
LIVE UPDATE
Sekda dan Kepala BPKPD Kompak Mundur dari Jabatan, Bupati Belitung Timur Beri Penjelasan
3 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.