Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Isu Perang Bintang di Institusi Polri Menyeruak, Ismail Bolong Mengaku seusai Tiga Kali Diancam HK

Senin, 7 November 2022 09:55 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Isu perang bintang di Institusi kepolisian RI atau Polri menyeruak setelah publik digegerkan oleh pengakuan Ismail Bolong yang mengaku melakukan setoran uang miliaran rupiah ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara.

Belakangan Ismail Bolong mengaku videonya itu dibuat atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Div Propam Polri untuk menyudutkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Ada isu perang bintang ini juga sampai ke telinga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Ia tidak membantah isu adanya perang bintang di Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama dalam isu mafia tambang ilegal.

Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022).

Dalam isu tambang ilegal, Mahfud melihat adanya keanehan terkait video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong yang tersebar.

Keanehan disebabkan adanya klarifikasi dari video yang juga dilakukan oleh Ismail Bolong.

Diketahui Ismail Bolong mengklaim bahwa video testimoninya dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brjgjen Pol Hendra Kurniawan.

Setelah itu, Ismail Bolong pun resmi pensiun dini per 1 Juli 2022.

"Aneh ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya," kata Mahfud.

Fakta Seputar Pengakuan Ismail Bolong Setor Miliaran Rupiah ke Jenderal

Belum selesai perkara obstruction of justice, eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan disebut telah tiga kali mengancam Ismail Bolong terkait tambang ilegal.

Ismail Bolong sudah pensiun dini sebagai anggota Polri tak lama setelah memberikan testimoni yang menyebut nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Video testimoni Ismail Bolong viral itu diambil di sebuah hotel di Balikpapan yang isinya menjabarkan soal penyetoran uang hasil tambang ilegal ke jenderal bintang tiga Mabes Polri.

Ismail Bolong memberikan video testimoni pada Februari 2022 di sebuah hotel.

Baca: AKP Asriadi Bantah Pengakuan Ismail Bolong soal Aliran Uang Rp 200 Juta: Tak Benar

Belakangan, Ismail Bolong menarik ucapannya itu. Ia mengaku terpaksa membuat testimoni soal setoran sampai viral karena mendapat intimidasi dari enam orang utusan Mabes Polri.

Soal bisnis tambang ilegal, IsmaiI Bolong tak menampiknya.

Tambang batu bara itu dikelola Ismail Bolong seorang diri di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dalam video yang beredar, Ismail Bolong menjadi pengepul dan meraup untung dari penjualan konsesi tambang batu bara ilegal kisaran Rp 5 sampai Rp 10 miliar setiap bulan.

Keuntungan itu ia dapat sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Selama tambang ilegalnya beroperasi dan aman secara hukum, Ismail Bolong berkoordinasi dengan perwira tinggi Polri.

Berikut sederet fakta Ismail Bolong yang membuatnya viral dan institusi Polri kembali tercoreng.

Setor Rp 6 Miliar ke Kabareskrim Lalu Minta Maaf

Ismail Bolong dalam video testimoninya mengaku telah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan menyetor uang Rp 6 miliar.

Tiga kali ia menyetorkan uang Rp 6 miliar kepada petinggi Polri tersebut yang tidak lain Komjen Agus Andrianto.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali,” ungkap Ismail seperti dilansir TribunKaltim.

Setoran pertama Ismail berikan pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, berikutnya pada Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan terakhir pada November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Baca: Sosok Ismail Bolong yang Klaim Dipaksa Sogok Kabareskrim Rp 6 Miliar, Ternyata Mantan Anggota Polisi

Ismail Bolong menyerahkan langsung uang tersebut kepada Komjen Agus Andrianto di ruang kerjanya.

"Sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan Agus," ucap dia.

Belakangan setelah video itu viral, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Dalam pernyataan terbarunya, Ismail Bolong menarik ucapannya di testimoni awal. Saat itu ada jenderal lain mengancam agar membaca testimoni yang sudah dikonsep.

Jenderal lain yang mengancam Ismail Bolang adalah Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu masih menjabat Karopaminal Div Propam Polri.

Kini, Hendra Kurniawan sudah dipecat Polri dan masih menjadi terdakwa dalam perkara obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujar Ismail Bolong kepada wartawan TribunKaltim, Sabtu (5/11/2022).

Ia heran video tersebut beredar saat adanya sidang kasus Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.

"Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini," katanya lagi.

Naskah Testimoni Dibuat Seorang Bintara

Masih soal video viral, Ismail Bolong mengaku saat memberikan testimoni direkam oleh anggota Paminal Mabes Polri.

Anggota Paminal Mabes Polri merekam menggunakan ponsel iPhone.

IPhone tersebut milik 1 dari 6 anggota Paminal Mabes Polri yang datang khusus menemui Ismail Bolong di Balikpapan.

Sebelum direkam, Ismail Bolong diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim dari pukul 22.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA.

"Saya ingat, saya di hotel sampai Subuh dikawal 6 anggota dari Mabes," ucap Ismail Bolong.

Lantaran tidak bisa berbicara karena dalam tekanan, akhirnya Ismail Bolong terus intimidasi dan dibawa ke hotel lantai 16.

Saat itu dirinya diminta membaca naskah berisi testimoni penyerahan uang kepada Komjen Agus Andrianto.

Seorang Bintara sudah menulis konsep testimoni yang harus dibacakan oleh Ismail Bolong.

"Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni." tegas Ismail Bolong.

Akhirnya, mau tidak mau, Ismail Bolong menurut dan membaca tulisan yang sudah dikonsep seorang Bintara lalu direkam.

Tekanan dan ancaman Brigjen Hendra Kurniawan kala itu membuat Ismail Bolong minta pensiun dini pada April 2022, tapi disetujui pada 1 Juli 2022.

Pengacara Henry Yosodiningrat mengaku belum pernah berbicara soal Ismail Bolong dengan Brigjen Hendra Kurniawan.

Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukum untuk Brigjen Hendra Kurniawan dalam perkara obstruction of justice.

"Maaf saya enggak tau masalah itu, dan enggak pernah ngobrol dengan Hendra mengenai hal tersebut," kata Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Minggu (6/11/2022).

Sempat Setor Rp 200 Juta ke Polres Bontang

Masih menurut video viral tersebut, Ismail Bolong menyebut ia seorang diri mengoperasikan tambang ilegal tersebut.

Tidak ada campur tangan atau perintah dari atasannya, begitu kata Ismail Bolong.

Dari sejumlah pemberitaan sebelumnya, Ismail Bolong adalah mantan anggota Polri di Poltabes Samarinda, Kalimantan Timur.

Selain menyetor uang Rp 6 miliar ke petinggi Polri, Ismail Bolong turut menyetorkan uang Rp 200 juta ke Polres Bontang.

"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," kata Ismail Bolong.

Ia mengaku mengenal perempuan bernama Tampoli, orang yang menjual batu bara ilegal yang selama ini dikumpulkan oleh Ismail Bolong.

Transaksi penjualan kepada Tampolin berlangsung sejak Juni 2020 sampai Agustus 2021.

Soal pengakuan Ismail Bolong, AKP Asriadi lantas membantahnya. Ia merasa tidak terima atas tuduhan Ismail Bolong kepadanya.

“Enggak ada itu (uang Rp 200 juta dari Ismail Bolong ke Polres Bontang)," ucap AKP Asriadi.

Setelah pengakuan itu viral, Asriadi mau mengklarifikasi langsung ke Ismail Bolong dan penyebar videonya.

"Pada intinya orang bebas mau berkata apa, yang jelas tidak ada itu,” sambung AKP Asriadi.

AKP Asriadi pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bontang, lalu digantikan Iptu Yohanes Bonar Adiguna.

Dari sana AKP Asriadi dimutasi dan menjabat Kapolsek Muara Wahau, Kutai Timur.

Mengutip polresbontang.com, serah terima jabatannya digelar di lapangan apel Mako Polres Bontang Kamis (31/03/2022) yang dihadir oleh Wakapolres Bontang, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kapolsek Bontang Selatan, dan Kapolsek Bontang Barat.

Awal Oktober 2022, AKP Asriadi melepas jabatan Kapolsek Muara Wahau. Penggantinya Iptu Satria Yudha.

Tidak dijelaskan secara pasti AKP Asriadi dilepas dari jabatan Kapolsek Muara Wahau. Upacara sertijab ini diselenggarakan di Gedung Serbaguna Polres Kutai Timur, Selasa (1/10/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Ismail Bolong: Isu Perang Bintang di Institusi Polri Bukan Sekadar Isapan Jempol?

# institusi Polri # Ismail Bolong # Hendra Kurniawan

Editor: winda rahmawati
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved