Terkini Daerah
Pengakuan Ibu yang Habisi Anak karena Suka Mencuri: Tak Menyesal Malah Mengurangi Beban Tetangga
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUN-VIDEO.COM - Ingat Suwarni (64), ibu di Sragen yang menghabisi anaknya sendiri, dengan cara menghantam kepala anak dengan batu seberat 5 kg?
Warga Dukuh Tlobongan, Desa/Kecamatan Sidoharjo ini mengaku tak menyesal membunuh anaknya itu.
Saat ditemui di Polres Sragen, Jumat (4/11/2022), Suwarni berbicara kepada awak media, apa alasan ia menghabisi anaknya, Supriyanto (46), pada 4 Oktober 2022.
Suwarni mengatakan, ia sudah terlanjur kesal pada anaknya.
Kata dia, anaknya itu tak lagi menggubrisnya sebagai orangtua.
Saat dinasehati misalnya, Supriyanto malah marah-marah.
"Dikandani malah diunek-unekke (dinasehati malah dikata-katain), ya sakit hati, dikatain apa saja lupa, dimarahin berkali-kali," ujarnya kepada TribunSolo.com, Jumat (4/11/2022).
Alasan lainnya, Suwarni malu pada tetangga.
Baca: Pelaku Pembunuhan Anak di Depok Sempat Terekam CCTV, Berdoa sambil Menangis sebelum Membunuh
Suwarni mengatakan, sang anak dikenal suka mencuri dan meresahkan warga sekitar.
"Sudah berbulan-bulan, tak saya bolehkan masuk rumah, sejak Idul Fitri," katanya.
Dengan menahan tangis, Suwarni mengaku tak menyesal membunuh anaknya itu.
"Ndak kangen, (dia sudah) menyakiti hati orang tua, sudah ikhlas," ujarnya dan terdengar suaranya nampak bergetar karena menahan tangis.
Kanit 1 Satreskrim Polres Sragen, Ipda Heri Wibowo mengatakan hal itu dilakukan Suwarni juga dengan maksud untuk mengurangi beban tetangga.
Baca: Pelaku Sempat Ucapkan Maaf ke Warga Sambil Merokok dan Ngopi seusai Membunuh Anak dan Aniaya Istri
"Sudah ikhlas ibunya, karena mengurangi beban tetangga, orang tua merasa malu, ya namanya orang tua tetap menyesal," katanya.
"Kisruh dengan anaknya sudah lama, ibaratnya korban disuruh orangtua tapi tidak dijalankan, bikin malu," imbuhnya.
Meski begitu, Suwarni tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan Suwarni Ibu asal Sragen yang Bunuh Anaknya : Tak Menyesal, Malah Mengurangi Beban Tetangga
Video Production: Nabila A Fadhila
#sragen #kriminal #beritasragen #ibuhabisinyawaanak
#MataLokalMenjangkauIndonesia #tribunwow #beritahariini #beritaterkini #beritaterbaru #beritaindonesia
#beritaterkini #beritaterbaru #beritahariini #beritaupdate
Sumber: TribunSolo.com
Tribunnews Update
Reaksi Dedi Mulyadi Dilaporkan Orang Tua Murid Gegara Angkut Siswa ke Barak Militer: Terima Kasih
3 hari lalu
Live Update
Pertama Kalinya! Museum Sangiran Gelar Tur Malam, Gen Z Antusias Ikut Eksplorasi
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.