TERKINI NASIONAL
Tanggapi soal Kritik Firli Bahuri Ikut Temui Lukas Enembe, KPK Tegaskan Tetap Perhatikan Kode Etik
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal kritikan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri yang turut menemui Gubernur Papua, Lukas Enembe di kediamannya wilayah Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua pada Kamis (3/11/2022).
Diketahui, Lukas Enembe diduga terlibat kasus gratifikasi Rp 1 miliar yang hinga kini belum dapat diperiksa di Jakarta lantaran kondisi kesehatan.
Untuk itu, KPK dan tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Kamis (3/11/2022).
Baca: Seusai Periksa Lukas Enembe, Penyidik Geledah 3 Lokasi di Jayapura dan Sita Sejumah Barang Bukti
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kedatangan Firli ke Papua beberapa hari lalu dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadap Lukas.
Ali Fiktri mengatakan, keterlibatan Firli merupakan pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK yang sesuai undang-undang.
“Kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK,” kata Ali dalam pesan tertulisnya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Sabtu (5/11/2022).
Ali pun menegaskan, keikutsertaan Firli dalam pemeriksaan perkara dugaan suap dan gratifikasi serta pemeriksaan medis terhadap Lukas dilakukan secara terbuka.
“Kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat,” ucap Ali.
Ali menambahkan, kedatangan tim penyidik KPK di rumah Lukas telah melalui kajian mendalam yang melibatkan penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), anggota Struktural Penindakan, Pimpinan, dan lainnya.
Baca: Kedatangan Firli Bahuri ke Rumah Pribadi Lukas Enembe Diapresiasi Tokoh Adat Papua: Suatu Keajaiban!
Lebih lanjut, Ali menyebut, kedatangan KPK ke rumah Lukas berdasarkan pada Pasal 113 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pasal tersebut menyatakan, ketika seorang tersangka maupun saksi yang dipanggil penyidik tidak bisa datang karena alasan yang patut dan wajar, maka penyidik bisa melakukan pemeriksaan di kediamannya.
“Kedatangan KPK ke Papua sebagai bentuk upaya serius KPK untuk menuntaskan perkara ini,” tutur Ali.
Ali mengungkapkan, KPK harus memastikan kondisi kesehatan Lukas untuk mendapatkan kepastian hukum.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari, menilai kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri ke kediaman Lukas Enembe merupakan bagian dari strategi penyidikan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kritik Firli Bahuri Ikut Temui Lukas Enembe, KPK Tegaskan Tetap Perhatikan Kode Etik
# Gubernur Papua # Lukas Enembe # KPK # Firli Bahuri
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
19 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
1 hari lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
1 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.