Tips & Trik
BSU Tahap 7 Cair dan Bisa Diambil di Kantor Pos, Begini Cara Pencairannya lewat Aplikasi Pospay
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap tujuh akhirnya cair.
Kali ini, penyaluran BSU bisa dilakukan melalui Kantor Pos terdekat.
Berikut ini tata cara pencairan BSU lewat aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.
1. Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi Pospay dan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.
3. Klik "BSU Kemenaker 1" di kolom "Jenis Bantuan".
Baca: Siapkan KTP dan Nomor HP Aktif, Begini Cara Cek Penerimaan BSU Tahap 7 Lewat Aplikasi PosPay
4. Siapkan e-KTP, lalu klik "Ambil Foto Sekarang".
Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.
Apabila tidak terdeteksi oleh sistem maka bisa ambil ulang foto e-KTP kamu ya.
5. Lengkapi seluruh data pribadi kamu lalu klik "Lanjutkan".
Nantinya, dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.
Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1".
Baca: Cara cairkan BSU bagi Pekerja yang Tak Miliki Rekening Bank Himbara, Diantar atau Dibukakan PosPay
6. Tunjukan QR Code ke Kantor Pos untuk pencairan BSU.
Apabila NIK dan data kamu tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU Tahap 7 Disalurkan, Ini Cara Cek Penerima via Aplikasi Pospay"
# BSU # Cek Penerima # Pospay
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Jokowi Tanggapi Desakan Pemakzulan Gibran, Dedi Mulyadi Kirim Warga Bermasalah ke Barak Militer
6 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Sederet Tokoh Kecam Dedi Mulyadi soal Usulan Vasektomi Syarat Bansos: Gak Boleh Bikin Aturan Sendiri
7 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Dedi Mulyadi soal MUI Jabar Haramkan Vasektomi, Apalagi Jadi Syarat Terima Bansos
Sabtu, 3 Mei 2025
Terkini Daerah
Dedi Mulyadi Buat Kebijakan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, MUI Sebut Haram
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribun Video Update
Gebrakan Baru! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Usulkan KB Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.