Terkini Nasional
Saksi Sebut Perintah Ferdy Sambo soal Skenario Tembak Menembak Dipercaya Penyidik
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Mantan Kanit I Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Rifaizal Samual mengaku, sempat mempercayai adanya skenario soal tembak menembak dalam peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, 8 Juli lalu.
Samual sendiri merupakan satu di antara penyidik Polres Jakarta Selatan yang diterjunkan tepat setelah peristiwa penembakan tersebut.
Hal itu diutarakan Samual dalam sidang lanjutan perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice untuk terdakwa mantan Karopaminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan.
Percayanya Samual atas skenario tembak menembak itu karena yang terlibat dalam kasus ini adalah Ferdy Sambo yang merupakan seorang Jenderal Bintang Dua sekaligus pimpinan Propam Polri.
"Siap yang mulia, saya sampaikan seperti apa yang saya sampaikan bahwa seorang Kadiv Propam berpangkat Irjen pol, bintang dua di polri banyak pak, akan tetapi kadiv Propam ini hanya satu, kalau di tni kan POM nya TNI, artinya memiliki keweenangan khusus terhadap polisi umum," kata Samual dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022) malam.
Baca: Terungkap Maksud Ayah Brigadir J Minta Putri Candrawathi Lepas Masker saat Sidang: Mewakili Netizen
Baca: Keterangan Vera soal Ancaman Bunuh Brigadir J Dibantah Kuat, Sanggahan Langsung Diperingatkan Hakim
Bahkan kata Samual, dirinya langsung melakukan apa yang menjadi perintah Ferdy Sambo saat itu yakni menyusun skenario adanya tembak menembak.
Sebab saat itu, dirinya meyakini kalau kejadian itu benar adanya, karena terjadi di rumah seorang Pati Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.
"Jadi mohon izin saya pun ketika diperintahkan beliau langsung laksanakan pak, tetapi perintah yang saat itu saya tahu adalah perintah yang benar," kata dia.
Terlebih, beberapa saksi yang berada di lokasi termasuk anggota Propam Polri menyebutkan kalau peristiwa itu merupakan tembak menembak.
Sehingga kata dia, tidak ada alasan untuk membantah dengan menyebutkan hal lain atas peristiwa tersebut.
"Kejadian tembak menembak pada saat itu adalah kejadian yang benar karena pada saat itu saksi meyakinkan seluruh penyidik yang ada di TKP bahwa itu adalah benar peristiwa tembak menembak," tukas dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berpangkat Tinggi, Saksi Sebut Perintah Ferdy Sambo soal Skenario Tembak Menembak Dipercaya Penyidik
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Ono Surono akan Laporkan Penyidik KPK kepada Dewas KPK, Temukan Kejanggalan saat Rumah Digeledah
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
KPK Bantah Matikan CCTV di Rumah Ono Surono saat Penggeledahan: Disetop Keluarga, Penyidik hanya Cek
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Eks Penyidik Desak Prabowo Ambil Langkah Tegas soal Dugaan Intervensi KPK pada Kasus Gus Yaqut
Minggu, 22 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Penyidik KPK Panggil Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjoseomarno Terkait Kasus Eks Bupati Kukar
Selasa, 10 Maret 2026
Terkini Nasional
Sikap Jokowi pada Kasus Ijazah Dinilai Menyulitkan Penyidik oleh Pihak Penggugat
Jumat, 6 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.