Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Dinilai Beri Keterangan Bohong, Jaksa Minta Hakim Tetapkan ART Ferdy Sambo, Kodir Jadi Tersangka

Jumat, 4 November 2022 16:31 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) minta majelis hakim menetapkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir sebagai ditetapkan tersangka.

Jaksa menilai, keterangan yang disampaikan Kodir di muka persidangan berbelit-belit dan berbohong.

Peristiwa ini diawali pengakuan Kodir terkair adanya perintah Ferdy Sambo.

Dalam hal ini untuk menghubungi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Setalan Ridwan Soplanit.

Namun demikian, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), perintah Sambo adalah menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan dan memanggil ambulans untuk membawa jenazah Yosua.

Jaksa berujar, Kodir tak diperintahkan, melainkan yang diperintahkan adalah Yogi, untuk menghubungi ambulans dan Polres Jakarta Selatan.

Baca: Jaksa Marah saat ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir Tertawa Ditanyai Soal CCTV: Terlalu Lancang!

Baca: Terlalu Lancang! Jaksa Marahi saat Diryanto ART Ferdy Sambo Tertawa Ditanyai soal CCTV

Yogi yang dimaksud jaksa adalah Prayogi Iktara Wikaton ajudan dari Ferdy Sambo.

Akan tetapi, Kodir merasa bahwa ia diperintahkan Sambo untuk menghubungi eks Kasat Reskrim yang rumahnya berada di sebelah rumah Sambo.

Adapun Kodir dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Minta Hakim Tetapkan Kodir ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka"

# Polres Metro Jakarta Selatan # Ferdy Sambo # Diryanto 

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved